Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Sambo Bisa Bikin Perwira Polri Tunduk karena Berstatus "Rising Star"

Kompas.com - 16/12/2022, 09:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala berpandangan, sosok eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang berstatus rising star membuat banyak perwira Polri tunduk kepadanya dan mau terlibat untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adrianus mengatakan, dengan status Sambo sebagai rising star, para perwira Polri tidak akan menolak membantu Sambo karena bantuan tersebut dapat dianggap sebagai utang budi oleh Sambo kelak.

"Secara budaya kepolisian, sebetulnya begini, semua orang berpikir begini bahwa Pak Sambo itu adalah rising star, sehingga ketika saya diminta bantuan, itu saya nitip budi lho," kata Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Gaspol! Hari Ini: Ditunggu, Gebrakan Kapolri Tengahi Perang Para Jenderal

Karier Sambo di Korps Bhayangkara memang terbilang moncer sebelum dipecat karena diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir Yosua.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu merupakan perwira polisi yang memperoleh pangkat inspektur jenderal di usia termuda, yakni dalam usia 47 tahun pada 2020.

Sepanjang kariernya, Sambo pun pernah menangani sejumlah kasus yang disorot publik, antara lain bom Sarinah Thamrin, kasus kopi sianida, dan kebakaran di kantor Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Kewenangan Kompolnas Awasi Polri Dinilai Serba Nanggung

Di samping itu, Adrianus juga mengakui bahwa para perwira yang tunduk kepada Sambo memiliki pangkat yang lebih rendah, ditambah kadiv propam merupakan jabatan yang disegani di tubuh Polri.

"Makanya, kemudian daya kritisnya semua diturunkan atau dimatikan semua nih oleh mereka sehingga mereka mau (membantu Sambo)," kata Adrianus.

Untuk diketahui, ada 95 orang perwira Polri yang tersandung masalah etik karena terlibat dalam skenario Sambo mengenai kasus kematian Brigadir Yosua.

Sambo sendiri kini tengah diadili sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua serta kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com