Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Kompolnas Awasi Polri Dinilai Serba "Nanggung"

Kompas.com - 15/12/2022, 22:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala menilai, kewenangan yang dimiliki Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengawasi Polri serba terbatas. Sehingga, tak memiliki kekuatan yang cukup untuk membantu memperbaiki Korps Bhayangkara.

"Memang Kompolnas ini semua serba nanggung, mau jadi lembaga pengawas tapi kewenangan mengawasi enggak ada. Mau jadi lembaga yang ubek-ubek di Polri tapi dia tanggung jawabnya kepada Presiden, itu kan tanggung," kata Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Adrianus berpendapat, Kompolnas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri dalam dua hal.

Pertama, menjadi lembaga yang menampung aduan publik atas perbuatan aparat Korps Bhayangkara.

"Tugasnya mengawasi, ada kasus si A datang dipkuli, diurusi sama dia," ujar mantan anggota Kompolnas tersebut.

Baca juga: Gaspol! Hari Ini: Ditunggu, Gebrakan Kapolri Tengahi Perang Para Jenderal

Kedua, menurut Adrianus, Kompolnas juga mesti dapat mengawasi kebijakan Polri, misalnya soal penggunaan anggaran karena Polri merupakan salah satu lembaga yang menerima APBN dengan jumlah terbesar.

Ia mengatakan, Kompolnas semestinya dapat mengawasi efektivitas dan penyerapan anggaran yang diterima oleh Polri.

"Kalau penyerapan kemudian enggak menghasilkan dampak ya enggak boleh dong, siapa yang mengawasi? Kalau BPK tentu terlalu umum ya, yang ngerti bahasa polisi dan Polri kan Kompolnas," ujar Adrianus.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menambahkan, pengawasan terhadap Polri tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi sendiri.

Menurut dia, beragam peristiwa di tubuh Polri yang mendapat sorotan negatif publik dalam beberapa waktu terakhir pun disebabkan oleh pengawasan internal Polri yang tidak optimal dan efektif.

"Divisi Propam adalah salah satu mekanisme pengawasan internal Polri yang ditakuti polri, justru yang melakukan 'penyimpangan' adalah oknum-oknum yang ada di sini," kata Didik.

Politikus Partai Demokrat itu pun berpandangan bahwa sistem pengawasan Polri harus diperbaiki dengan melibatkan partisipasi yang lebih luas, baik itu kalangan masyarakat sipil maupun akademisi.

Baca juga: Jika Tak Tuntas, Perang Bintang di Tubuh Polri Bakal Rusak Mental Polisi di Lapangan

"Apakah polanya melalui Kompolnas, kemudian ada restructure yg terkait dengan tugas tanggung jawabnya ya monggo, tapi faktanya terjadi bahwa persoalan-persoalan di kepolisian ini sudah saatnya harus ditangani sistemik dan kemudian juga berkelanjutan," kata dia.

Pengawasan terhadap Polri menjadi sorotan belakangan ini menyusul beragam masalah yang timbul di institusi tersebut.

Setelah kasus pembunuhan Brigadir J dan tragedi Kanjuruhan, Polri kembali disorot publik setelah mencuatnya isu perang bintang di tubuh Polri.

Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu

Isu perang bintang bergulir setelah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo mengaku sempat melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut. Namun, Agus menampik tudingan Sambo.

Ia beralasan jika terlibat menerima sejumlah uang, kenapa pengungkapan perkara tersebut tidak dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com