Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irfan Widyanto Akui Tak Pegang Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Kompas.com - 15/12/2022, 13:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto mengaku tidak punya surat tugas saat mengambil DVR CCTV di sekitar lokasi tempat penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Awalnya, jaksa menanyakan soal surat perintah penugasan pengambilan CCTV kepada Irfan Widyanto yang bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Saudara mengambil itu kan ada prosedur. Ini kan bukan seketika. Ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?," tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Irfan Widyanto Lapor Ambil CCTV Usai Ada Berita Kematian Brigadir J, AKBP Acay Terkejut

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah kanit saya langsung," jawab Irfan Widyanto.

"Saya tanya ada surat perintah resmi dari Bareskrim?," tanya jaksa lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Irfan.

Setelah itu, jaksa mengubah pertanyaannya terkait surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas pengambilan CCTV.

"Tidak ada," jawab Irfan kemudian.

"Itu yang penting. Penting sekali," kata jaksa.

"Kan itu kewenangan kanit saya kan," kata Irfan Widyanto.

"Iya kan setiap tindakan hukum harus ada surat perintah," ujar jaksa menegaskan.

Baca juga: Sprin Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J Terungkap, Diakui Hendra Kurniawan tapi Diragukan Jaksa

Setelah itu, jaksa kembali menanyakan apakah Irfan Widyanto menerima surat perintah secara menyusul.

Namun, Irfan Widyanto kembali mengaku tidak ada surat perintah terkait pengambilan CCTV tersebut.

"Tidak ada," ujar Irfan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com