Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Soal Aparat "Backing" Bisnis Ilegal: Persoalan Mudah Jadi Rumit

Kompas.com - 16/12/2022, 09:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan mafia bisnis hingga tambang ilegal sebenarnya adalah perkara yang mudah diselesaikan polisi, tetapi menjadi rumit ketika terdapat aparat yang menjadi pelindung (backing) di belakangnya.

Mahfud mengatakan, dia mendapat sejumlah laporan soal aparat menjadi pelindung dalam kasus tambang ilegal hingga mafia tanah.

"Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip Kompas TV dari Antara.

Baca juga: Ketika Mahfud Ungkap Ada Aparat hingga Pensiunan TNI Jadi Backing Mafia...

Mahfud mengatakan, buat menelaah berbagai laporan itu dia mengirim tim untuk menyelesaikan.

Akan tetapi, kata Mahfud, ternyata tim yang diutus itu memaparkan sejumlah kendala yang terjadi saat meminta aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan itu.

Mahfud mencontohkan, ketika seorang pejabat penegak hukum yang akan menyelesaikan persoalan praktik bisnis ilegal yang diduga melibatkan aparat sebagai pelindung kemudian dipindah, urusan penyelidikan kemudian diserahkan kepada pejabat baru.

Akan tetapi, kata Mahfud, pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan penyelidikan dengan dalih mengaku tidak tahu.

Baca juga: Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Mahfud: Kenapa Kita Berpura-pura?

Persoalan lain yang ditemukan adalah aparat penegak hukum justru enggan menindaklanjuti laporan masyarakat soal aparat yang menjadi pelindung praktik ilegal itu.

Mahfud menyampaikan, sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.

Ia mengatakan, saat meneruskan laporan itu ke seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, tetapi mereka tidak berani mengusut kasus tersebut.

"Datang ke kantor aparat penegak hukum, 'Oh engggak bisa, Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani', yang begitu tuh sudah lama," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Sebut Beking Tambang Ilegal, Anggota DPR: Ajukan ke Jokowi, Jangan Cuma Bicara

"Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan, apalagi bila melibatkan pejabat negara," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, praktik aparat menjadi pelindung kegiatan ilegal sudah menjadi rahasia umum. Hal itu juga berdampak negatif karena mengganggu masyarakat.

"Saya bilang ke Polda-nya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Polri: Akan Ditindak jika Ada Bukti

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com