Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tumbuh Positif, Nilai Transaksi Sektor Fintech Indonesia Capai CAGR 39 Persen

Kompas.com - 15/12/2022, 10:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan bahwa nilai transaksi financial technology (fintech) di Indonesia tetap tinggi, meski pendanaan terhadap startup digital di kawasan Asia mengalami penurunan.

Ia menyebutkan, terdapat tren penurunan aliran pendanaan startup digital di wilayah Asia sebesar 60 persen year on year (yoy) dan 33 persen quarter to quarter (qtoq) pada triwulan III-2022.

“Namun, nilai transaksi sektor fintech Indonesia tetap meraih Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 39 persen. (Indonesia menempati posisi) tertinggi kedua di antara negara-negara G20 selama masa pandemi Covid-19 hingga 2022,” imbuh Johnny seperti yang dimuat dalam laman kominfo.go.id, Kamis (15/12/2022).

Untuk diketahui, CAGR adalah tingkat rata-rata pertumbuhan per tahun dari suatu investasi dalam rentang periode tertentu

Menurut Johnny pendapatan tinggi pada nilai transaksi sektor fintech tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mampu menghadapi pandemi Covid-19 secara progresif dan memanfaatkannya sebagai momentum akselerasi digitalisasi sektor jasa keuangan.

Baca juga: Gubri Ingatkan Pegawai Pemerintahan untuk Berinovasi lewat Digitalisasi

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) dan Bulan Fintech Nasional 2022 di Yogyakarta, Senin (12/12/2022).

Menurut Johnny, munculnya tekanan dalam sektor ekonomi dipengaruhi oleh konflik geopolitik, scarring effect pascapandemi Covid-19, hingga stagflasi.

Mengutip data Statista 2022, ia mengatakan bahwa kondisi tersebut juga berdampak pada terjadinya tech winter atau fase di mana bisnis sektor teknologi mengalami penurunan pertumbuhan dan pendanaan dalam sektor ekonomi digital dunia.

“Performa unggul fintech terjadi pada lima segmen fintech utama yang mendigitalisasi sektor jasa keuangan di Indonesia, yakni segmen Neo Banking, Alternative Financing, Digital Assets, Digital Investment, serta segmen Digital Payments,” tutur Johnny.

Baca juga: Ramalan BI: Nilai Transaksi Perbankan Digital 2023 Tembus Rp 67.000 Triliun

Kelima segmen tersebut, lanjut dia, memiliki cakupan sekitar 73 persen dari total pasar fintech di Indonesia pada 2022.

Bahkan dalam prognosis hasil studi yang sama, kata Johnny, segmen Digital Assets dan Digital Investment akan berpotensi untuk tetap menjadi dua growth drivers atau penggerak pertumbuhan utama bagi sektor fintech Indonesia

“Dengan CAGR masing-masing sebesar 25 persen dan 22 persen dari 2022 hingga 2025 mendatang,” ujarnya.

Johnny menyatakan sektor fintech secara umum tetap memiliki masa depan yang cerah.

Dengan CAGR sebesar 15 persen dari 2022 hingga 2027, prognosis dan nilai transaksi sektor fintech global diproyeksikan mencapai 28 triliun dollar AS pada 2027.

Baca juga: Fintech Lending Modalku Catat Produk Pinjaman Khusus Karyawan Tumbuh 600 Persen

“Kondisi optimistik itu turut dialami atau diproyeksikan oleh sektor fintech di Indonesia dengan nilai gross transaction value atau nilai transaksi bruto segmen digital payments Indonesia pada 2022 ini berada di kisaran 266 miliar dollar AS,” jelas Johnny.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com