Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misi Kemenhan buat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Perluas Jangkauan Medsos TNI

Kompas.com - 15/12/2022, 07:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Alasan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat letkol tituler kepada YouTuber Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier karena keterampilannya dalam menggunakan media sosial dinilai lebih baik dari TNI.

"Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy kita bisa menjangkau mereka. Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Deddy Corbuzier: Saya Tidak Ambil Gaji atau Tunjangan sebagai Letkol Tituler AD

Menurut Dahnil, banyak prajurit dan perwira di Kementerian Pertahanan atau bahkan TNI belum memiliki kapasitas menggunakan media sosial seperti Deddy, yang bisa menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif.

Di sisi lain, kata Dahnil, pemberian pangkat tituler itu juga memerlukan kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan.

Akan tetapi, lanjut Dahnil, ada konsekuensi yang harus dijalani Deddy selama menjadi perwira TNI AD.

Pertama adalah Deddy tidak mendapat hak pilih sama seperti prajurit TNI AD. Lalu yang kedua, Deddy bisa dibawa ke pengadilan militer jika melanggar aturan.

Baca juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Ini Kata Sosiolog UGM

Dahnil mengatakan, pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy adalah usulan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang kemudian diajukan kepada panglima TNI dan mendapat persetujuan dari kepala staf TNI Angkatan Darat.

Dia juga menjelaskan tidak aturan yang dilanggar dalam pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.

Dahnil menerangkan, dalam beberapa tahun belakangan banyak pangkat tituler diberikan kepada masyarakat sipil.

Pangkat tituler, kata Dahnil, kebanyakan diberikan kepada hakim ketika menangani peradilan militer. Selain itu ada juga pangkat tituler yang diberikan kepada sipil lainnya.

Baca juga: Polemik Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Boleh Diberikan untuk Kemajuan TNI

Dia mencontohkan pemberian pangkat tituler kepada maestro biola Idris Sardi yang membenahi korps musik di TNI.

Keputusan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terkejut mendengar kabar presenter Deddy Corbuzier diberikan pangkat letkol tituler TNI.

Meutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.

Baca juga: Daftar Tokoh yang Pernah Menerima Pangkat Tituler

"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com