Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Kaget Deddy Corbuzier Letkol Tituler, Mabes TNI Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 14/12/2022, 13:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan penyematan pangkat letnan kolonel tituler terhadap Youtuber Deddy Corbuzier sudah sesuai prosedur.

"Semua sudah sesuai prosedur," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Kisdiyanto juga menyampaikan bahwa pemberian maupun kenaikan pangkat prajurit cukup berdasarkan keputusan Panglima TNI maupun kepala staf angkatan.

"Yang saya tahu selama ini kalau TNI menaikkan pangkat prajuritnya cukup oleh kepala staf angkatan/ Panglima TNI," terang dia.

Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Kaget dan Heran Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI

Hal senada juga disampaikan juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menegaskan bahwa penyematan pangkat tersebut menjadi kewenangan Mabes TNI.

"Pemberian itu memang wewenangnya Mabes TNI, atas usulan angkatan dan bisa juga Kemhan (Kementerian Pertahanan)," terang Dahnil.

Sebelumnya, Prabowo menyematkan panglat letnan kolonel tituler kepada Deddy. Dahnil menyebut penyematan pangkat tersebut tak lain karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial.

Adapun tugas yang diemban Deddy yakni menjadi duta komponen cadangan (komcad) dan melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.

Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial.

"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Pesan Laksamana Yudo Margono untuk Letkol Tituler TNI Deddy Corbuzier

Sedangkan, dasar hukum pemberian pangkat ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Selain itu, penyematan pangkat terhadap Deddy juga mengacu Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Pemberian pangkat tersebut pun menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang terkejut mendengar kabar Deddy diberi pangkat letnan kolonel tituler

Meutya mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kemenhan maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy.

Baca juga: Polemik Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Dinilai Salah Kaprah dan Tak Relevan

"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Meutya mengungkapkan, pada prinsipnya, orang non militer diberikan pangkat tituler TNI memang tidak masalah.

Akan tetapi, publik berhak mendapat penjelasan agar pemberian pangkat perwira menengah terhadap Deddy Corbuzier tidak menuai kontroversi.

"Supaya jelas tugasnya apa. Karena kan tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka bisa ada warga negara lain yang ditunjuk," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com