JAKARTA, KOMPAS.com - Alasan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat letkol tituler kepada YouTuber Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier karena keterampilannya dalam menggunakan media sosial dinilai lebih baik dari TNI.
"Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy kita bisa menjangkau mereka. Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Deddy Corbuzier: Saya Tidak Ambil Gaji atau Tunjangan sebagai Letkol Tituler AD
Menurut Dahnil, banyak prajurit dan perwira di Kementerian Pertahanan atau bahkan TNI belum memiliki kapasitas menggunakan media sosial seperti Deddy, yang bisa menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif.
Di sisi lain, kata Dahnil, pemberian pangkat tituler itu juga memerlukan kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan.
Akan tetapi, lanjut Dahnil, ada konsekuensi yang harus dijalani Deddy selama menjadi perwira TNI AD.
Pertama adalah Deddy tidak mendapat hak pilih sama seperti prajurit TNI AD. Lalu yang kedua, Deddy bisa dibawa ke pengadilan militer jika melanggar aturan.
Baca juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Ini Kata Sosiolog UGM
Dahnil mengatakan, pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy adalah usulan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang kemudian diajukan kepada panglima TNI dan mendapat persetujuan dari kepala staf TNI Angkatan Darat.
Dia juga menjelaskan tidak aturan yang dilanggar dalam pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.
Dahnil menerangkan, dalam beberapa tahun belakangan banyak pangkat tituler diberikan kepada masyarakat sipil.
Pangkat tituler, kata Dahnil, kebanyakan diberikan kepada hakim ketika menangani peradilan militer. Selain itu ada juga pangkat tituler yang diberikan kepada sipil lainnya.
Baca juga: Polemik Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Boleh Diberikan untuk Kemajuan TNI
Dia mencontohkan pemberian pangkat tituler kepada maestro biola Idris Sardi yang membenahi korps musik di TNI.
Keputusan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terkejut mendengar kabar presenter Deddy Corbuzier diberikan pangkat letkol tituler TNI.
Meutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.
Baca juga: Daftar Tokoh yang Pernah Menerima Pangkat Tituler
"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).