Salin Artikel

Misi Kemenhan buat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Perluas Jangkauan Medsos TNI

"Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy kita bisa menjangkau mereka. Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Menurut Dahnil, banyak prajurit dan perwira di Kementerian Pertahanan atau bahkan TNI belum memiliki kapasitas menggunakan media sosial seperti Deddy, yang bisa menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif.

Di sisi lain, kata Dahnil, pemberian pangkat tituler itu juga memerlukan kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan.

Akan tetapi, lanjut Dahnil, ada konsekuensi yang harus dijalani Deddy selama menjadi perwira TNI AD.

Pertama adalah Deddy tidak mendapat hak pilih sama seperti prajurit TNI AD. Lalu yang kedua, Deddy bisa dibawa ke pengadilan militer jika melanggar aturan.

Dia juga menjelaskan tidak aturan yang dilanggar dalam pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.

Dahnil menerangkan, dalam beberapa tahun belakangan banyak pangkat tituler diberikan kepada masyarakat sipil.

Pangkat tituler, kata Dahnil, kebanyakan diberikan kepada hakim ketika menangani peradilan militer. Selain itu ada juga pangkat tituler yang diberikan kepada sipil lainnya.

Dia mencontohkan pemberian pangkat tituler kepada maestro biola Idris Sardi yang membenahi korps musik di TNI.

Keputusan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terkejut mendengar kabar presenter Deddy Corbuzier diberikan pangkat letkol tituler TNI.

Meutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.

"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Meutya menyatakan pemberian pangkat itu bukan merupakan masalah. Namun, dia berharap masyarakat diberi penjelasan supaya tidak menuai perdebatan.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengaku heran atas disematkannya gelar pangkat letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier.

Sebab dia tidak melihat bahwa performa TNI menurun sejauh ini, utamanya soal tingkat kepercayaan publik.

"Karena TNI sejauh ini dalam survei persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Jadi menurut saya TNI (justru) sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil.

Sementara itu, penyematan pangkat perwira menengah untuk Deddy juga membuat Sekretaris Fraksi Partai Persatuan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek bertanya-tanya.

Awiek mempertanyakan prestasi Deddy Corbuzier di mata Kemenhan.

"Makanya saya bilang, apa prestasinya Deddy di mata Kemenhan? Kalau dikatakan dia berprestasi di sosmed mencerminkan memberitakan hal-hal yang baik ya mudah-mudahan begitu," kata Awiek.

"Tetapi kita juga ingat Deddy itu pernah juga mem-promote LGBT kalau enggak salah. Itu kan enggak sesuai dengan norma kesusilaan yang ada di Indonesia," sambungnya.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/07192191/misi-kemenhan-buat-letkol-tituler-deddy-corbuzier-perluas-jangkauan-medsos

Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke