JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Panglima TNI terpilih, Laksamana Yudo Margono, angkat bicara soal polemik pemberian pangkat letnan kolonel (letkol) tituler TNI ke presenter Deddy Corbuzier.
Yudo bilang, penyematan gelar tersebut seharusnya tak jadi masalah. Pangkat letkol tituler boleh saja diberikan ke seseorang demi kemajuan militer.
"Ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Yudo pun mengungkap, pemberian pangkat tersebut mulanya diusulkan oleh kepala staf angkatan TNI. Kendati demikian, dia tak mengungkap sosok kepala staf yang dimaksud.
Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Kaget dan Heran Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI
Saat ini TNI memiliki tiga kepala staf angkatan, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Yudo sendiri selaku Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
"Itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," ujarnya.
Menurut Yudo, usulan kepala staf TNI itu lantas disampaikan ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Yudo pun memastikan, usulan pemberian pangkat letkol tituler ke Deddy Corbuzier sudah disetujui KSAD Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya," ucap dia.
Oleh karenanya, lanjut Yudo, pemberian pangkat tersebut seharusnya tak jadi polemik.
Sebagaimana diketahui, Menhan Prabowo Subianto menyematkan pangkat letnan kolonel tituler kepada Deddy Corbuzier baru-baru ini.
Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan, penyematan pangkat tersebut karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial.
Setelah menerima pangkat itu, Deddy bakal ditugaskan sebagai duta komponen cadangan (komcad). Dia berperan melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui media sosial.
Baca juga: Anggota DPR Kaget Deddy Corbuzier Letkol Tituler, Mabes TNI Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di medsos," ujar Dahnil, Minggu (11/12/2022).
Namun, belakangan langkah Menhan itu menuai kritik, tak terkecuali dari kalangan Parlemen. Anggota DPR ramai-ramai kaget dan mempertanyakan prestasi Deddy di bidang militer sampai-sampai diberi gelar oleh Kemenhan.
"Ya saya juga kaget, jujur kaget karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Selasa (13/12/2022).
(Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.