Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik SDN Pondok Cina 1, KemenPPPA: Utamakan Dulu Sarana Penggantinya

Kompas.com - 14/12/2022, 10:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk membangun sarana pengganti terlebih dahulu sebelum menggusur SDN Pondok Cina (Pocin) 1 di Beji, Depok, menjadi masjid.

Jangan sampai siswa dipindahkan di dua gedung yang berbeda sehingga berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan/bullying.

Baca juga: Saat Pemerintah Pusat, Komnas HAM, dan Giring PSI Turun Tangan Selesaikan Polemik SDN Pondok Cina 1

Permintaan itu dikatakan langsung saat KemenPPPA bersama Kemendikbud Ristek, KPAI, Ombudsman, dan beberapa organisasi peduli pendidikan anak menyambangi kantor Walikota Depok. Kunjungan dikhususkan untuk membahas penggusuran SDN Pocin 1 yang menuai polemik.

“Utamakan dulu kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak," kata Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani dalam siaran pers, Rabu (14/12/2022).

Rini mengatakan, relokasi sekolah jangan sampai mencederai hak anak, yaitu hak mendapatkan pendidikan dasar.

Rini menekankan kepada Walikota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan 4 prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.

Dia menyampaikan, pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua/wali termasuk kesesuaian jam belajar.

"Hal ini perlu dikomunikasi dan didiskusikan bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Kesiapan sarana dan prasarana menjadi penting karena hal ini menjadi prasyarat terselenggaranya proses Pendidikan dengan baik,” ujar Rini.

Rini menambahkan, keputusan relokasi perlu dikomunikasikan dengan 3 pilar yaitu anak, orang tua, dan satuan pendidikan, dan harus memenuhi hak anak dan dilakukan dengan proses yang layak anak.

Baca juga: BERITA FOTO: Siswa SDN Pondok Cina 1 Telantar Belajar Tanpa Guru

Komunikasi tahapan relokasi ini dilakukan agar tidak menghambat proses belajar mengajar di sekolah.

"Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak. Pastikan anak-anak merasa aman dan nyaman, termasuk memberikan akses ke sekolah dan kembali ke rumah juga dipastikan aman,” ucap Rini.

Lebih lanjut Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pocin 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut.

Komunikasi antara Pemda, satuan pendidikan, orang tua, dan murid harus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang.

Pemda kata Rini, perlu membuka kanal-kanal pengaduan seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan setiap kasus pelanggaran hak anak yang terjadi.

"Tugas kita semua sebagai pemerintah adalah melindungi anak bersama masyarakat. Maka penting melihat permasalahan ini dari perspektif anak, sehingga kebijakan yang ditetapkan betul-betul mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak,” tutup Rini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com