Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tak Masalah Nomor Urut Tak Diundi, Senang Pelaksanaan Pemilu 2024 Makin Jelas

Kompas.com - 14/12/2022, 09:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, PKS tidak masalah dengan perlu tidaknya pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024.

Aboe Bakar juga menyebut, PKS tidak masalah dengan nomor urut yang digunakan pada Pemlu 2019 untuk digunakan kembali pada Pemilu 2024.  Pada Pemilu 2019, PKS menggunakan nomor urut 8.

"Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapa pun. Semua Insya Allah baik. Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Aboe Bakar dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: 9 Partai Politik Boleh Pakai Nomor Urut Lama pada Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Aboe Bakar menjelaskan, PKS telah menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh. Dengan lambang baru PKS, diharapkan mereka akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat.

Menurutnya, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana partai politik dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif kepada masyarakat.

"Agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," tuturnya.

Baca juga: Perppu Pemilu Diprediksi Terbit Hari Ini, KPU Siap Revisi Aturan H-1 Pengundian Nomor Urut Parpol

Kemudian, Aboe Bakar memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2022. Pasalnya, kata dia, pelaksanaan pemilu semakin jelas dan pasti.

"Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita," ucap Aboe Bakar.

Adapun hari ini, Rabu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024.

Di samping itu, undian nomor urut partai serta penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 juga akan dilakukan hari ini.

Baca juga: Partai Baru Ramai-ramai Protes Rencana Nomor Urut Parpol Lama Tak Diganti

Jadwal ini sudah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan dikonfirmasi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Jam 13.00-15.00 KPU RI melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

"Jam 19.00-21.00 pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com