Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima Surpres Calon Dubes RI untuk 13 Negara Sahabat, Akan Dibahas secara Rahasia

Kompas.com - 13/12/2022, 16:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR menerima surat presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi) tentang calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI).

Ada 13 calon dubes LBBP RI untuk 13 negara sahabat.

Surpres Jokowi itu dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

"Pimpinan DPR RI telah menerima sepucuk surat dari Presiden RI Nomor R56 perihal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat," ujar Puan.

Baca juga: Pamitan, Anies dan Ariza Kumpulkan Duta Besar Berbagai Negara di Kota Tua

Puan menyampaikan, dalam rapat paripurna terdekat, calon dubes LBBP RI itu akan ditindaklanjuti tanpa menyebut nama dan negara penerima.

"Surat pencalonan duta besar RI untuk negara sahabat yang disampaikan oleh presiden kepada pimpinan DPR. Dan pimpinan DPR akan segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima," tutur dia.

Kemudian, Puan mengatakan, DPR akan menugaskan Komisi I untuk membahas surpres tersebut secara rahasia.

Setelah itu, Komisi I DPR menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan DPR.

Pimpinan DPR pun akan mengirim hasil pembahasan ke Presiden Jokowi secara rahasia pula.

"Terkait surpres tersebut, kami menugaskan kepada Komisi I untuk membahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Puan.

Baca juga: Eks Dubes RI Astari Rasjid Meninggal Dunia

Puan pun menanyakan persetujuan atas surpres mengenai calon dubes RI itu kepada anggota DPR yang hadir.

"Apakah dapat disetujui?" kata Puan.

"Setuju," jawab para hadirin rapat.

Lantas, siapa saja calon dubes LBBP RI yang masuk ke dalam surpres ini?

Berdasarkan pemberitaan Kompas.id, ada 13 nama yang diusulkan Jokowi kepada DPR pada pertengahan November 2022.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com