Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas: Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023

Kompas.com - 13/12/2022, 16:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya akan menggelar Operasi Lilin selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 selama 11 hari.

Adapun hal itu akan dilaksanakan mulai 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

"Operasi lilin akan dilaksanakan mulai tanggal 22 (Desember) dengan diawali, dengan gelar pasukan dan insert pasukan," kata Firman dalam rapat di Komisi V DPR, Selasa (13/12/2022).

Ia menyatakan, operasi lilin adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Polri selama masa Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Namun, operasi akan lebih ditingkatkan mengingat prediksi lonjakan mobilitas masyarakat pada liburan kali ini.

Korlantas juga memiliki empat target selama Natal dan Tahun Baru.

"Pertama, tetap memastikan keamanan, keselamatan, maupun ketertiban lalu lintas pada jalur tol, arteri, maupun lokasi wisata," jelasnya.

"Kemudian kita juga berharap tidak menambah jumlah anggota atau masyarakat yang terkena dampak covid," tambah dia.

Baca juga: Jalur Ini Akan Jadi Favorit Pengendara Mobil dan Motor Saat Natal dan Tahun Baru

Kemudian, Polri berharap kelancaran distribusi tetap berjalan untuk melayani masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, pihaknya juga akan mengantisipasi terjadinya korban kecelakaan lalu lintas dengan diterjunkannya personil polisi di lapangan.

"Nanti akan ada 27.000 lebih lokasi yang nanti akan jadi atensi pengamanan untuk seluruh jajaran yang dilaksanakan oleh Polri dalam menghadapi pergantian tahun dan kegiatan ibadah," ucap Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com