Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tunjuk Witono Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua

Kompas.com - 12/12/2022, 11:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia yang diwakili Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta melantik jaksa Witono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Pelantikan digelar secara tertutup di Menara Kartika Adhyaksa pada Senin (12/12/2022).

"Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Witono, S.H., M.Hum. yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin.

Ketut menyampaikan, Jaksa Agung yakin bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang baru ini akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tidak Mau Ada Bolak-balik Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat

Pemberian kewenangan tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua dapat memenuhi rasa keadilan, mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan menampakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Papua, khususnya masyarakat Asli Papua.

"Sebagaimana kita ketahui, Papua merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu memiliki otonomi khusus dimana kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua," imbuh Ketut.

Dia menambahkan, Jaksa Agung juga memberikan penekanan tugas yang harus dilaksanakan. Pertama, Witono harus segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah Papua.

Kedua, harus menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinannya agar tetap selaras dengan visi dan misi Korps Adhyaksa.

Baca juga: Aset Surya Darmadi di Sumut dan Kalbar Disita Kejaksaan Agung

Jaksa Agung juga meminta agar Witoni mencurahkan segala kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya bagi kemajuan Kejaksaan.

Kemudian, perlunya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan senantiasa dengan berlandaskan hati nurani dan integritas luhur.

"Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela," tambahnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang baru ini harus memastikan bahwa persiapan pelaksanaan pemilihan umum serentak tersebut lancar dan aman.

Witono juga diminta segera mempelajari dan mengevaluasi kondisi serta situasi wilayahnya, menjaga netralitas personil, serta proaktif meningkatkan koordinasi dan bangun hubungan kerja sama yang baik antar instansi dan lembaga pemerintahan.

Selanjutnya, Jaksa Agung berharap Witono dapat menjalankan perintah tersebut dengan baik, profesional dan berintegritas sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

"Acara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com