JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan penggeladahan terkait kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) Tahun 2009-2012.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor PT Pertamina Patra Niaga dan Kantor PT Pertamina (Persero). Keduanya berlokasi di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Tujuan melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut di atas dengan tujuan untuk mencari barang bukti dan atau bukti-bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang di sidik," ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Usut Korupsi Jual-Beli BBM Nontunai, Polri Sita Alat Bukti Elektronik dari PT Pertamina Patra Niaga
Cahyono mengatakan, kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kemudian, Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin yang beralamat di Jalan Kuin Selatan Nomor 1, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, yang merupakan Depo BBM Banjarmasin.
Menurutnya, penggeledahan di dua lokasi itu digelar pada 7 Desember 2022 sejak pagi hingga malam hari.
Cahyono menambahkan, penggeledahan utamanya mencari bukti terkait kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke Tambang PT AKT di Tuhup Kalimantan Tengah.
Baca juga: Bareskrim: Korupsi Jual Beli BBM Nontunai 2009-2012 Rugikan Negara Rp 451 Miliar
Selanjutnya, penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales area Kalimantan Selatang-Tengah (Kalselteng) ke Depo BBM Banjarmasin.
"(Mencari) Barang bukti elektronik terkait dengan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin kepada para transportir baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai," ujarnya.
Kegiatan penggeledahan melibatkan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Tim PKN BPK RI serta dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dan Polsek setempat di lokasi kegiatan penggeledahan.
Dalam penggeledahan disita sejumlah barang bukti berupa7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.
Baca juga: Usut Korupsi Jual-Beli BBM Nontunai, Polri Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga
Selain melakukan penggeledahan, menurut Cahyono, penyidik juga melakukan rekonstruksi mekanisme pengaliran BBM dari Depo BBM Banjarmasin kepada para transportir, yang dilakukan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng ke Depo BBM Banjarmasin.
"Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, telah ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp. 451.663.843.083,20," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait perkara jual-beli BBM nontunai pada Rabu (9/11/2022).
Kegiatan penggeledahan dilakukan di kantor PT AKT Menara Merdeka Jalan Budi Kemulyaan Gambir, Jakarta Pusat.
Penyidik saat itu juga menggeledah dua lokasi lain, yaitu Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II Jalan HR Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.
Kemudian, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.
Baca juga: Usut Korupsi Jual-Beli BBM Nontunai, Polri Sita Alat Bukti Elektronik dari PT Pertamina Patra Niaga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.