Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tegaskan Tidak Mau Ada Bolak-balik Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 06/12/2022, 19:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya bolak-balik berkas perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat antara Kejaksaan dan Komnas HAM.

Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan silaturahmi dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

"Kami juga tidak mau ada bolak-balik berkas perkara, oleh karenanya harus ada solusi. Apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi dan berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan," sambungnya.

Baca juga: Kontras Sebut KUHP Baru Tak Perbaiki Pengaturan Material Terkait Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung berterima kasih atas kehadiran beberapa komisioner yang menjadi salah satu bentuk koordinasi awal yang baik. Sebab, hasil penyelidikan dan penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik.

Burhanuddin juga menyambut baik apabila sudah ada komunikasi di tahap penyelidikan awal, dengan gelar perkara tidak terikat dengar protokol administratif dan formalitas. Menurutnya, ini membuat semua bisa dikomunikasikan dengan baik.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam meningkatkan kapasitas SDM penyelidik dan penyidik serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara, maka perlu dilakukan pendidikan bersama dan sharing knowledge secara berkala.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, Komnas HAM saat ini tengah telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa stakeholders guna membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Komnas HAM Disebut Belum Pernah Rekomendasikan Peristiwa Kudatuli sebagai Pelanggaran Berat HAM

Menurut Atnike, untuk membangun komunikasi yang baik, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung ke depannya akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi di masa mendatang.

Selanjutnya, Atnike menyampaikan bahwa kedepannya akan melakukan penelitian terhadap kasus-kasus lain guna menemukan solusinya.

Ketua Komnas HAM juga menekankan perlunya membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose atau gelar perkara yang melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum disampaikan ke publik.

Baca juga: Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran yang Bermain dengan Perkara Akan Diproses Hukum

Maka dari itu, Atnike menyarankan perlunya harus dibangun komunikasi yang baik dan berharap diadakan pelatihan penyelidikan serta penyidikan di Kejaksaan.

“Lalu dalam penanganan tindak pidana pelanggaran HAM, juga kita dorong untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan penegakan hukum penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibuatkan aturan khusus oleh Jaksa Agung sebagaimana akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak,” ujar Atnike.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com