Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Dalami Visi-Misi dan Komitmen HAM Calon Panglima TNI

Kompas.com - 30/11/2022, 14:34 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan mendalami visi-misi hingga komitmen hak asasi manusia dan demokrasi calon Panglima TNI, KSAL Laksamana Yudo Margono, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan.

Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, hal itu diperlukan supaya masyarakat dan negara benar-benar memahami pemikiran dan komitmen calon panglima TNI selanjutnya.

"Penting bagi DPR untuk menelisik dan mengkritisi visi-misi, agenda pembangunan TNI ke depan, rekam jejak calon panglima TNI, serta yang tidak kalah penting adalah komitmennya terhadap prinsip negara hukum, HAM dan demokrasi," kata Gufron dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: KSAD Dudung dan KSAL Yudo Kompak Acungkan Jempol saat Ditanya soal Calon Panglima TNI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/11/2022) lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI.

Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Setelah menerima Surpres itu, Komisi I DPR RI segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

Menurut Gufron, proses pergantian panglima TNI adalah momentum buat melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan.

Baca juga: Nasdem: Indonesia Butuh Panglima TNI yang Menguasai Matra Laut yang Kuat

"Pergantian panglima TNI saat ini harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang selama ini jalan di tempat," ucap Gufron.

Maka dari itu, Gufron menilai sudah seharusnya DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan baik supaya masyarakat bisa memahami visi dan misi Yudo Margono yang akan menjabat sebagai panglima TNI.

Selain itu, Gufron menilai proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR terhadap calon panglima TNI seolah hanya bersifat formalitas, atau sekadar menyetujui pilihan Presiden Jokowi.

"Penting dicatat bahwa pergantian panglima TNI bukan sekedar urusan pergantian sosok kepemimpinan di tubuh TNI, tetapi juga akan mempengaruhi wajah TNI ke depan," ujar Gufron.

Baca juga: Yudo Dipilih Jadi Calon Panglima TNI karena Dinilai Cepat Bangkit Usai Insiden KRI Nanggala

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengajukan Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," ujar Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden pada Selasa (29/11/2022).

Jabatan Panglima TNI saat ini diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Baca juga: Soal Calon Tunggal Panglima TNI, Pimpinan DPR: Enggak Perlu Dipermasalahkan, Itu Kewenangan Presiden

Sebelum Andika, Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU).

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com