JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer, mendapat ucapan semangat oleh hadirin saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Richard Eliezer masuk ke ruang sidang sekitar pukul 10.45 WIB dan langsung diteriaki oleh hadirin persidangan.
Teriakan itu berisi sapaan dan ucapan semangat dari hadirin yang menggunakan kaus bertuliskan "Eliezer Angles".
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Persidangan Masih On The Track
"Richard, semangat ya," salah satu teriakan hadirin.
"Sehat ya Richard," teriakan kembali bersahutan.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yang turut hadir yaitu Kuat Maruf dan Ricky Rizal tidak mendapatkan sambutan meriah layaknya Richard Eliezer.
Sebagai informasi, sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akan berjalan hari ini menghadirkan tiga terdakwa, yaitu Richard Eleiezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Baca juga: Bharada E-Bripka RR Minta Maaf ke Penyidik Polres Jaksel dalam Sidang
Agenda persidangan yaitu mendengarkan 17 saksi, empat saksi di antaranya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.
Adapun empat terdakwa kasus perintangan penyidikan yang bakal menjadi saksi adalah mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria dan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto.
Kemudian, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo.
Adapun belasan saksi lainnya yang dihadirkan jaksa terdiri dari anggota kepolisian yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: Beralasan Sakit, Kombes Susanto Tak Hadir sebagai Saksi dalam Persidangan Bharada E dkk
Mereka adalah staf pribadi (sespri) mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Ferdy Sambo, Novianto Rifai, dan pekerja harian lepas (PHL) yang dipekerjakan Sambo di Divisi Propam bernama Ariyanto.
Kemudian, Kabag Litpras di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Harun Yuni Aprin dam Sekretaris Biro (Sesro) Provos Divisi Propam, Sugeng Putu Wicaksono.
Selanjutnya, Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kataud) Divisi Propam Toni Ridho Nugroho dan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris.
Jaksa juga bakal menghadirkan Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik Polri Panji Zulfikar Sidik, dan Pemilik Usaha CCTV bernama Tjong Tjiu Fung alias Afung.
Baca juga: BERITA FOTO: 11 Saksi Dihadirkan di Sidang Bharada E dkk