JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukan keterbelahan pendapat publik soal nomor urut partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024.
Survei yang berlangsung 22-24 November 2022 itu mengungkapkan sebanyak 43,6 persen responden menilai nomor urut parpol tak mendesak dibahas dalam pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.
“Isu ini awalnya dilontarkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu soal perlunya nomor urut partai tetap menggunakan yang lama,” ujar peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu dikutip dari Kompas.id, Senin (28/11/2022).
“Usulan ini lebih mempertimbangkan kemudahan sosialisasi dan tentu lebih hemat dari sisi anggaran untuk belanja alat peraga kampanye,” ungkap dia.
Baca juga: Litbang “Kompas”: Mayoritas Publik Khawatir Perppu Pemilu Dipakai untuk Untungkan Parpol Parlemen
Kemudian, ada 42,5 persen responden yang merasa bahwa nomor urut parpol mendesak untuk dibahas, dan 13,9 persen responden yang tak memberikan jawaban.
Namun, mayoritas responden merasa bahwa nomor urut parpol peserta pemilu lama yang tidak berubah merupakan perlakuan tidak adil.
Sikap itu dinyatakan oleh 60,8 persen responden, sedangkan 33,3 persen responden menilai wacana itu sah saja direalisasikan.
Sementara 5,9 persen responden merasa tidak tahu atau tidak menjawab.
Yohan menyampaikan publik merasa wacana itu tak adil karena parpol peserta pemilu yang baru memiliki tantangan yang lebih berat ketimbang parpol peserta pemilu lama.
Parpol baru harus berjuang lebih berat untuk bisa lolos menjadi peserta pesta demokrasi 2024 nanti.
“Jika ketentuan nomor urut ini disahkan di perppu, akan menambah deretan perlakuan berbeda bagi parpol baru,” tandasnya.
Baca juga: Partai Buruh Heran Aturan Nomor Urut Parpol Masuk Perppu Pemilu, Dinilai Tak Mendesak
Diketahui survei dilakukan melalui wawancara menggunakan sambungan telepon pada 508 responden di 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.
Metode ini membuat survei memiliki tingkat kepercayaan publik 95 persen, dan margin of error 4,35 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.