Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Pentingnya CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga untuk Bongkar Kasus Brigadir J

Kompas.com - 25/11/2022, 14:26 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya menilai, rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga sangat penting untuk membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Aditya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Arif Rachman Arifin.

Adapun rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Baiquni Wibowo Bantah Jadi Penyebab Hilangnya Rekaman CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo

 

Menurut Aditya yang juga anggota tim khusus (Timsus) Polri itu rekaman CCTV di rumah dinas tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut.

"Itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," papar Aditya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

"Yang saksi jelaskan itu sangat penting adalah rekaman antara korban Yosua dengan FS ya?," tanya jaksa.

Mendengar pertanyaan JPU itu, lantas Aditya menjelaskan bahwa dari rekaman tersebut terlihat bagaimana kondisi sebelum terjadi dan setelah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rekaman berdurasi selama 2 jam yang diperoleh Timsus Polri itu membantah informasi awal yang disebutkan terjadinya tembak menembak di rumah Ferdy Sambo saat itu.

"Kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP, durasi rekaman itu pada 8 juli 2022 pukul 16 sampai 18 sekitar dua jam, rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, (meskipun) hanya di luar," terang Aditya.

Baca juga: Pengacara Sebut Baiquni Wibowo Bukan Hilangkan Isi DVR CCTV, tapi Hanya Menyalin

Dalam surat dakwaan kasus ini dijelaskan bahwa awalnya Ferdy mengaku peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi ketika ia tidak berada di rumah dinasnya.

Tewasnya Yosua juga disebut akibat insiden tembak menembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Hal itu terjadi lantaran Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Akan tetapi, berdasarkan rekaman yang diperoleh dari CCTV yang berada di Pos Satpam Kompleks Polri itu, Sambo terlihat datang ke rumah dinasnya saat Brigadir J masih hidup.

Dalam kasus ini, Arif didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Baca juga: Tingkah Janggal Ferdy Sambo saat Polisi Olah TKP: Mondar-mandir dan Sebut CCTV Rusak

 

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghapus CCTV di TKP yang lokasi Brigadir J tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com