Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abstain soal Usul Pemerintah Revisi UU IKN, Nasdem: Bukan karena Kita Tak Dukung Pemerintah, tetapi...

Kompas.com - 24/11/2022, 22:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari buka suara perihal Nasdem yang tiba-tiba abstain atau masih mengambang terkait usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Taufik mengatakan, sebenarnya agenda awal Baleg DPR membahas usulan Komisi V DPR soal RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun, kata dia, tiba-tiba pemerintah mengajukan usulan lain dalam rapat.

"Jadi memang saat itu agenda pembahasannya yang utama usulan dari Komisi V soal LLAJ. Itu agenda pembahasan pada rapat saat itu. Dan kemudian pemerintah saat bersama ajukan usulan lain," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Revisi UU IKN Masuk Prolegnas 2023 Dinilai Cuma Tampung Hasrat Elite Politik

Taufik mengatakan, Nasdem belum tahu isi dari revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Oleh karena itu, kata dia, Nasdem butuh waktu untuk mempelajari subtansi dari usulan pemerintah tersebut.

"Karena tidak bisa kita berikan sikap kita. Harus dipelajari itu, apakah ada kebutuhan untuk revisi atau tidak, sehingga kita abstain," ujar dia.

Taufik juga menekankan, bukan berarti Nasdem tidak mendukung pemerintah dengan memilih masih ngambang soal revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Bukan karena kita tidak mendukung pemerintah atau yang lain. Tapi kita merasa ingin menyetujui usulan kita, mengetahui apa subtansi, atau apa usulan,apa revisi yang diajukan. Ini butuh waktu tambahan saja," ujar Taufik.

Sebelumnya, Rapat pleno Baleg DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (23/11/2022) membahas usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Baca juga: Pemerintah-DPR Dinilai Egois soal Revisi UU IKN

Dalam rapat tersebut, enam dari sembilan fraksi setuju revisi UU IKN dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keenamnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua partai oposisi pemerintah, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak.

“Yang menerima adalah partai pendukung pemerintah, semuanya,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

“Sedangkan yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” kata dia lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com