Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Minta KPU Profesional Lakukan Rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS

Kompas.com - 24/11/2022, 18:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak profesional dalam melakukan rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini disampaikan setelah DKPP mengumumkan adanya 28 aduan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota/kabupaten sebulan terakhir, imbas seleksi badan ad hoc Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"DKPP menyarankan agar rekrumen penyelenggara ad hoc entah itu PPK, PPS, yang dilakukan KPU, dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formal yang ketat," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam jumpa pers, Kamis (24/11/1022).

Baca juga: DKPP Terima 28 Aduan Terkait Seleksi Panwascam Pemilu 2024

"Sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan yang sifatnya masih elementer, seperti pengaduan dugaan PNS (pegawai negeri sipil) merangkap penyelenggara ad hoc, perangkat desa merangkap ad hoc, dugaan anggota partai merangkap penyelenggara pemilu ad hoc," jelasnya.

Dalam 28 aduan terhadap anggota Bawaslu kota/kabupaten dalam seleksi Panwascam, Heddy menyebutkan, kebanyakan pengadu merasa tidak puas, yakni mereka yang tidak lolos rekrutmen Panwascam.

Beberapa pengadu juga melaporkan dugaan Panwascam yang terpilih merupakan orang-orang yang bermasalah secara aturan, seperti merangkap anggota pengurus partai politik hingga perangkat desa.

Heddy mengaku khawatir bila preseden sejenis terjadi dalam rekrutmen badan ad hoc KPU, hal itu dapat berimbas pada kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan maupun penyelenggara Pemilu 2024.

"Karena sekarang KPU yang melakukan, DKPP mengimbau agar jangan sampai terjadi dugaan-dugaan seperti itu," kata Heddy.

"Saya tidak bilang kalau selama ini tidak profesional, ada ketidakpuasan, itu pasti ada. Kenapa muncul, karena ada ketidakpuasan dari mereka yang tidak lulus tes. Itu titik masuknya," lanjutnya.

Baca juga: Alasan Kejari Lumajang Geledah Kantor DKPP, Cari Berkas yang Tak Kunjung Diberikan

Heddy mengaku, KPU, Bawaslu, dan DKPP juga sudah membentuk forum tripartit yang selama ini diklaim telah berjalan baik untuk membicarakan persoalan yang melibatkan masing-masing lembaga.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap menyebut bahwa jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia.

Sementara itu, jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com