JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengklaim bakal menggencarkan pendidikan etik bagi penyelenggara pemilu, yakni anggota KPU dan Bawaslu, hingga khususnya badan ad hoc.
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu dari strategi DKPP menekan pelanggaran etik dalam penyelenggara pemilu dari aspek pencegahan.
Menurutnya, DKPP periode 2022-2027 ini akan berfokus pada aspek pencegahan guna menekan perkara etik ini. Sehingga tidak hanya mengurusi pemeriksaan perkara yang masuk.
"Karena ada beberapa permasalahan yang biasanya ditemukan untuk penyelenggara tingkat ad hoc, itu adalah soal pemahaman teknis," ujar Ratna Dewi di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: DKPP: Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Daerah Akan Digelar di Kanwil Kemenkumham
Ratna Dewi menyebutkan, hal ini umumnya diakibatkan oleh pemberian bimbingan teknis yang tidak memadai dari jajaran di tingkat atas.
"Sehingga terjadi kesalahan-kesalahan di dalam melaksanakan tugas, dan itu berpotensi pelanggaran etik terkait dengan profesionalitas," katanya.
Ratna Dewi mengatakan, perkara etik hampir selalu muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu, terutama di tahun pemilu.
Menurutnya, dalam satu dekade terakhir, DKPP sudah menangani sekitar 1.158 perkara.
Ia juga berharap agar jajaran ad hoc yang direkrut merupakan orang-orang berintegritas tinggi karena banyak masalah yang ditemukan di tingkat ad hoc berkaitan dengan integritas.
Baca juga: Kalah di Bawaslu, Pandai Akan Gugat KPU ke PTUN hingga DKPP
"Misalnya melakukan manipulasi suara suara, ada transaksi berkaitan dengan kepentingan-kepentingan mereka yang mau mendapatkan suara," ujar Ratna Dewi.
Ratna Dewi berujar, pendidikan etik ini akan dimulai sejak proses rekrutmen penyelenggara ad hoc yang saat ini sedang berlangsung.
DKPP disebut perlu mengisi ruang diskusi dan memberikan materi soal pendidikan etik kepada penyelenggara di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan rekrutmen ad hoc dengan memperhatikan soal integritas serta rekam jejak dari penyelenggara ad hoc yang nanti akan direkrut.
"Sehingga perlu pendidikan etik secara dini, kemudian secara berjenjang akan kami lakukan," ujarnya lagi.
Baca juga: DKPP: Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Daerah Akan Digelar di Kanwil Kemenkumham
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.