Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?

Kompas.com - 23/11/2022, 10:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIDANG kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah memasuki pekan keenam. Namun masih ada keraguan, akankah vonis yang dijatuhkan kepada para tersangka, khususnya Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan akan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan keluarga korban.

Drama kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Ferdy Sambo masih terus menyedot perhatian. Sejak pertama kali sidang digelar hingga memasuki pekan keenam, publik masih antusias mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Yakini Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

Selain para terdakwa, puluhan saksi juga sudah dihadirkan di persidangan, mulai dari anggota Kepolisian hingga asisten rumah tangga dan para ajudan. Mereka dihadirkan guna dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan yang merontokkan citra Kepolisian dan membuat banyak lembaga turun tangan.

Melibatkan banyak orang

Sejak awal, kasus pembunuhan itu dan kasus lain yang menyertainya (yaitu perintangan penyidikan) yang melibatkan dua jenderal polisi memang terasa janggal. Ferdy Sambo yang kala itu masih berpangkat Inspektur Jenderal dan menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri berusaha merekayasa kasus pembunuhan yang dia lakukan.

Selain berupaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan dengan menebar ancaman dan intimidasi, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu juga merusak sejumlah barang bukti. Dia mengerahkan anak buah dan sejumlah koleganya di Polri untuk memuluskan ‘operasi’ ini.

Tak tanggung-tanggung hampir seratus polisi diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam upaya merekayasa kasus dan perusakan barang bukti. Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik Polri. Mereka ada yang dipecat atau dimutasi.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dinilai Bertanggungjawab atas Tindakan Anak Buahnya di Kasus Ferdy Sambo

Selain itu, ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke ‘meja hijau’ sebagai terdakwa. Mereka dijerat dengan pasal terkait obstruction of justice atau tindakan merintangi penyidikan kasus pembunuhan.

Selain Ferdy Sambo, ada enam anggota Polri yang dijerat dengan pasal ini. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dari Komnas HAM hingga Senayan

Ferdy Sambo tak hanya ‘menggerakkan’ para anak buah dan koleganya di Kepolisian untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan itu. Ia juga berusaha melobi dan meyakinkan banyak kalangan agar percaya dengan skenario yang sudah dia siapkan.

Sejak awal dia berusaha mendekati dan melobi sejumlah pihak yang bersuara keras dan mengkritisi penangan kasus pembunuhan yang sejak awal dinilai janggal. Salah satunya Indonesia Police Watch (IPW).

Dalam sebuah wawancara di KompasTV, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku sempat didekati mantan petinggi Polri itu. Sugeng menduga, itu dilakukan karena dia mengkitik penanganan kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik tersebut.

Mengutip keterangan Menko Polhukam Mahfud MD, Sambo juga berusaha melobi dan mendekati Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM (Komnas HAM), dan sejumlah anggota DPR RI. Itu dilakukan guna memuluskan skenario yang telah dia siapkan dan menutupi kasus pembunuhan yang sudah dia lakukan.

Uang dan jaringan

Selain berusaha mendekati, melobi, dan meyakinkan banyak kalangan terkait skenario pembunuhan yang dia lakukan, Sambo juga diduga menggunakan jaringan dan berusaha menyuap sejumlah orang. Belakangan terungkap bahwa usai pembunuhan dilakukan, Sambo menjanjikan akan memberikan uang kepada sejumlah ajudannya yang terlibat dalam pembunuhan.

Upaya percobaan pemberian uang juga dilakukan kepada dua staf dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan saat dua petugas LPSK datang ke kantor Propam guna membicarakan pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada E dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Tim pengacara keluarga Yosua juga mengaku sangat khawatir dengan kekuatan jaringan dan uang Sambo. Karena dengan kekuatan jaringan dan kemampuan finansialnya, Sambo bisa saja mengintervensi jaksa dan majelis hakim guna meringankan hukuman.

Baca juga: Intervensi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J: Manipulasi Saksi, Tekan Penyidik, dan Buat Skenario

Jika Sambo bisa memengaruhi dan menggerakkan puluhan anggota Kepolisian serta membohongi sejumlah lembaga negara dan banyak orang, bukan tak mungkin dia juga akan berusaha memengaruhi dan mengintervensi proses persidangan hingga putusan yang akan dijatuhkan.

Akankah jaksa bekerja profesional tanpa tekanan dan majelis hakim bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (23/11/2022) di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com