Salin Artikel

Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?

Drama kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Ferdy Sambo masih terus menyedot perhatian. Sejak pertama kali sidang digelar hingga memasuki pekan keenam, publik masih antusias mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain para terdakwa, puluhan saksi juga sudah dihadirkan di persidangan, mulai dari anggota Kepolisian hingga asisten rumah tangga dan para ajudan. Mereka dihadirkan guna dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan yang merontokkan citra Kepolisian dan membuat banyak lembaga turun tangan.

Melibatkan banyak orang

Sejak awal, kasus pembunuhan itu dan kasus lain yang menyertainya (yaitu perintangan penyidikan) yang melibatkan dua jenderal polisi memang terasa janggal. Ferdy Sambo yang kala itu masih berpangkat Inspektur Jenderal dan menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri berusaha merekayasa kasus pembunuhan yang dia lakukan.

Selain berupaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan dengan menebar ancaman dan intimidasi, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu juga merusak sejumlah barang bukti. Dia mengerahkan anak buah dan sejumlah koleganya di Polri untuk memuluskan ‘operasi’ ini.

Tak tanggung-tanggung hampir seratus polisi diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam upaya merekayasa kasus dan perusakan barang bukti. Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik Polri. Mereka ada yang dipecat atau dimutasi.

Selain itu, ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke ‘meja hijau’ sebagai terdakwa. Mereka dijerat dengan pasal terkait obstruction of justice atau tindakan merintangi penyidikan kasus pembunuhan.

Selain Ferdy Sambo, ada enam anggota Polri yang dijerat dengan pasal ini. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dari Komnas HAM hingga Senayan

Ferdy Sambo tak hanya ‘menggerakkan’ para anak buah dan koleganya di Kepolisian untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan itu. Ia juga berusaha melobi dan meyakinkan banyak kalangan agar percaya dengan skenario yang sudah dia siapkan.

Sejak awal dia berusaha mendekati dan melobi sejumlah pihak yang bersuara keras dan mengkritisi penangan kasus pembunuhan yang sejak awal dinilai janggal. Salah satunya Indonesia Police Watch (IPW).

Dalam sebuah wawancara di KompasTV, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku sempat didekati mantan petinggi Polri itu. Sugeng menduga, itu dilakukan karena dia mengkitik penanganan kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik tersebut.

Mengutip keterangan Menko Polhukam Mahfud MD, Sambo juga berusaha melobi dan mendekati Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM (Komnas HAM), dan sejumlah anggota DPR RI. Itu dilakukan guna memuluskan skenario yang telah dia siapkan dan menutupi kasus pembunuhan yang sudah dia lakukan.

Uang dan jaringan

Selain berusaha mendekati, melobi, dan meyakinkan banyak kalangan terkait skenario pembunuhan yang dia lakukan, Sambo juga diduga menggunakan jaringan dan berusaha menyuap sejumlah orang. Belakangan terungkap bahwa usai pembunuhan dilakukan, Sambo menjanjikan akan memberikan uang kepada sejumlah ajudannya yang terlibat dalam pembunuhan.

Upaya percobaan pemberian uang juga dilakukan kepada dua staf dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan saat dua petugas LPSK datang ke kantor Propam guna membicarakan pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada E dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Tim pengacara keluarga Yosua juga mengaku sangat khawatir dengan kekuatan jaringan dan uang Sambo. Karena dengan kekuatan jaringan dan kemampuan finansialnya, Sambo bisa saja mengintervensi jaksa dan majelis hakim guna meringankan hukuman.

Jika Sambo bisa memengaruhi dan menggerakkan puluhan anggota Kepolisian serta membohongi sejumlah lembaga negara dan banyak orang, bukan tak mungkin dia juga akan berusaha memengaruhi dan mengintervensi proses persidangan hingga putusan yang akan dijatuhkan.

Akankah jaksa bekerja profesional tanpa tekanan dan majelis hakim bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (23/11/2022) di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/10503731/kasus-sambo-siapa-bisa-main-mata

Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke