Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut KPU Harus Serius Perhatikan Pertahanan Serangan Siber, Singgung "Penetration Test"

Kompas.com - 22/11/2022, 15:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menekankan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus memerhatikan betul kemampuan bertahan dari serangan siber jelang Pemilu 2024.

Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), kini KPU termasuk sebagai salah satu penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang memiliki tanggung jawab besar dalam pelindungan data pribadi.

"KPU perlu memerhatikan secara serius dan sungguh-sungguh daya tahan terhadap serangan siber di semua sistem elektroniknya," kata Johnny G Plate setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kominfo dengan KPU RI pada Selasa (22/11/2022).

Menurut Plate, tangguh atau tidaknya sistem elektronik KPU jadi pertaruhan karena bakal menentukan legitimasi Pemilu 2024, terlepas dari segala kerja keras dan desain pemilu yang dikerjakan oleh KPU RI untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Baca juga: Kembali Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Partai Republiku Indonesia Akan Gugat KPU Lagi ke Bawaslu

"Keberhasilan ini sangat menentukan legitimasi output pemilihan umum itu sendiri karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Johnny G Plate bahkan menyinggung jajarannya untuk memberikan bantuan kerja sama melakukan penetration test atau uji penetrasi terhadap sistem elektronik KPU RI.

Uji penetrasi merupakan sejenis simulasi serangan siber atau peretasan secara etik guna menguji ketangguhan sebuah sistem menghadapi peretasan atau pembobolan.

"(Untuk) menguji kemampuan daya tahan teknologi enkripsi di semua end point dan infrastruktur yang ada di KPU," kata Plate.

"Sehingga kita punya kekuatan yang memadai untuk menahan serangan-serangan siber yang berlangsung tiap saat saat ini dengan berbagai maksud dan tujuannya," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu.

Baca juga: KPU Hapus Syarat Batas Periode Jabatan Calon Anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui bahwa penguatan keamanan jaringan ini penting. Sebab, KPU menggunakan berbagai sistem informasi dalam pelbagai tahapan pemilu yang dilalui.

Ia memberi contoh, pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU menggunakan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Dalam waktu dekat akan ada rekrutmen penyelenggara pemilu, KPU menggunakan Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Ke depan, dalam pemutakhiran daftar pemilih, KPU akan mengoptimalkan Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih) dan juga Silon (Sistem Informasi Pencalonan) untuk pencalonan anggota DPD, DPR, hingga presiden.

KPU juga menyiapkan Silog (Sistem Informasi Logistik) sebagai instrumen tata kelola logistik mereka.

"Walaupun semua statusnya alat bantu, bukan penentu utama, namun demikian validitas data, kekuatan sistem jaringan, demikian juga konten menjadi sesuatu yang penting," kata Hasyim.

Baca juga: KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com