Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Tak Ungkap Kejanggalan TKP Pembunuhan Brigadir J di Laporan

Kompas.com - 22/11/2022, 15:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti mengatakan dia tidak menyampaikan kejanggalan yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam berita acara.

Dia juga tidak menyampaikan kejanggalan tersebut kepada atasannya saat itu, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Hal itu disampaikan Danu saat menjadi saksi dalam persidangan 3 terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Menurut Danu, saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia sudah menemukan berbagai kejanggalan.

Baca juga: Penyidik Curigai Tak Ada Lubang Peluru di Lantai TKP Pembunuhan Brigadir J

Kejanggalan itu yakni wajah jenazah Yosua ditutup masker dan tidak menemukan barang-barang pribadi korban.

Selain itu, tim olah TKP juga tidak menemukan ceceran darah atau jejak lubang peluru pada lantai karena menurut skenario Sambo, Yosua berada di lantai bawah dan Eliezer berada di atas tangga saat baku tembak.

"Dari awal saudara datang saudara sudah merasakan ada kejanggalan?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Siap," ucap Danu.

"Saudara sampaikan itu sama Kasat Reskrim?" tanya Hakim Wahyu.

"Pas membalikkan jenazah itu saya sempat kan itu (jenazah Yosua) memakai masker Yang Mulia. Sempat ada curiga kok aneh pakai masker. Seperti itu Yang Mulia," kata Danu.

Baca juga: Jaksa Tunjukan Barang Bukti Senjata Api dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Saya sempat pas itu sempat ada Kasat Reskrim juga saya bilang, 'ndan mohon izin ada korban pakai masker.' Saya gitu Yang Mulia. Pada saat itu diam semua, enggak ada yang ngomong Yang Mulia," lanjut Danu.

Hakim Wahyu lantas menjelaskan Ridwan dalam sidang terpisah menyampaikan dia merasakan tekanan dari Ferdy Sambo saat melakukan olah TKP. Salah satunya sempat diminta untuk tidak membicarakan kasus kematian Yosua kepada siapapun dengan dalih aib.

"Saat saudara pulang sempat enggak sampaikan ke Kasat Reskrim ada kejanggalan?" tanya Hakim Wahyu.

"Untuk menyampaikan itu tidak ada, hanya di lokasi. Pas membalikkan jenazah itu saja Yang Mulia," ujar Danu.

Danu juga menyampaikan dia tidak menyampaikan temuan kejanggalan saat olah TKP dalam berita acara.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Akui Ada Selisih Selongsong dan Peluru di Jasad Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com