Salin Artikel

Saksi Akui Tak Ungkap Kejanggalan TKP Pembunuhan Brigadir J di Laporan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti mengatakan dia tidak menyampaikan kejanggalan yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam berita acara.

Dia juga tidak menyampaikan kejanggalan tersebut kepada atasannya saat itu, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Hal itu disampaikan Danu saat menjadi saksi dalam persidangan 3 terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Menurut Danu, saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia sudah menemukan berbagai kejanggalan.

Kejanggalan itu yakni wajah jenazah Yosua ditutup masker dan tidak menemukan barang-barang pribadi korban.

Selain itu, tim olah TKP juga tidak menemukan ceceran darah atau jejak lubang peluru pada lantai karena menurut skenario Sambo, Yosua berada di lantai bawah dan Eliezer berada di atas tangga saat baku tembak.

"Dari awal saudara datang saudara sudah merasakan ada kejanggalan?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Siap," ucap Danu.

"Saudara sampaikan itu sama Kasat Reskrim?" tanya Hakim Wahyu.

"Pas membalikkan jenazah itu saya sempat kan itu (jenazah Yosua) memakai masker Yang Mulia. Sempat ada curiga kok aneh pakai masker. Seperti itu Yang Mulia," kata Danu.

"Saya sempat pas itu sempat ada Kasat Reskrim juga saya bilang, 'ndan mohon izin ada korban pakai masker.' Saya gitu Yang Mulia. Pada saat itu diam semua, enggak ada yang ngomong Yang Mulia," lanjut Danu.

Hakim Wahyu lantas menjelaskan Ridwan dalam sidang terpisah menyampaikan dia merasakan tekanan dari Ferdy Sambo saat melakukan olah TKP. Salah satunya sempat diminta untuk tidak membicarakan kasus kematian Yosua kepada siapapun dengan dalih aib.

"Saat saudara pulang sempat enggak sampaikan ke Kasat Reskrim ada kejanggalan?" tanya Hakim Wahyu.

"Untuk menyampaikan itu tidak ada, hanya di lokasi. Pas membalikkan jenazah itu saja Yang Mulia," ujar Danu.

Danu juga menyampaikan dia tidak menyampaikan temuan kejanggalan saat olah TKP dalam berita acara.

"Karena dampaknya fatal. Kasat Reskrim diberi sanksi karena dianggap tidak profesional dalam melakukan olah TKP. Saudara ikut dicopot saat ini?" tanya Hakim Wahyu.

"Siap, tidak Yang Mulia," ujar Danu.

Danu menyatakan, dia hanya menyampaikan temuan kejanggalan saat oleh TKP kepada 2 rekan sejawatnya, Martin Gabe dan Sullap Abo.

"Hanya saya waktu pas mengolah mayat itu saya dibantu sama Pak Sullap Abo sama Pak Martin, saya hanya berbincang berdua saja Yang Mulia. Pas membalikkan (jenazah Yosua) itu pas melihat ada pakai masker saya sempat ngomong sama Pak Sullap, 'ada yang aneh'," ujar Danu.

Ridwan merupakan salah satu perwira yang dimutasi dan dijatuhi sanksi akibat terbukti tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

AKBP Ridwan Soplanit merupakan penyidik pertama yang tiba di lokasi pembunuhan Yosua. Sebab rumahnya persis bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri.

Saat melakukan olah TKP, Ridwan merasa mendapat tekanan dari Sambo yang saat itu berpangkat inspektur jenderal polisi.

Sambo, kata Ridwan, meminta supaya tidak terlampau keras dalam menginterogasi Bharada Richard yang menembak Yosua.

Ridwan saat itu mengaku belum mengetahui Sambo merancang skenario baku tembak antara Eliezer dan Yosua buat menutupi peristiwa sebenarnya.

Selain itu, Ridwan juga mengaku diminta Sambo supaya merahasiakan kejadian itu dengan dalih aib keluarga.

Ridwan mengatakan, saat menyelidiki kematian Yosua dia mendapat intervensi dari penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

"Dapat kami jelaskan Yang Mulia, penanganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh Propam, sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi Yang Mulia," ucap Ridwan saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Berselang 3 pekan setelah skenario Ferdy Sambo terbongkar, Ridwan menjadi salah satu perwira yang turut dimutasi ke divisi Yanma (Pelayanan Markas) Mabes Polri.

Karena terbukti melanggar etik, Ridwan dijatuhi sanksi oleh komisi kode etik Polri berupa hukuman demosi selama 8 tahun. Putusan itu disampaikan dalam sidang pada 29 September 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/15153471/saksi-akui-tak-ungkap-kejanggalan-tkp-pembunuhan-brigadir-j-di-laporan

Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke