Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Kompas.com - 22/11/2022, 14:42 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Komite Teknis (Komtek) 27-08 Energi Surya kembali meraih penghargaan Herudi Technical Committee Award (HTCA) tahun 2022 sebagai Komtek Berkinerja Sangat Baik.

Penghargaan tersebut mengulang prestasi Komtek 27-08 Energi Surya sebelumnya yang menerima penghargaan serupa pada 2021.

Adapun HTCA merupakan bentuk penghargaan tertinggi pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkinerja sangat baik. Penghargaan ini diberikan setelah melalui tahapan penilaian sesuai dengan kriteria HTCA.

Terkait penghargaan tersebut, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT), Direktorat Jenderal EBTKE, Andriah Feby Misna mengucapkan terima kasih kepada BSN dan seluruh stakeholder dalam keanggotaan Komite Teknis 27-08 Energi Surya.

“Suatu kebanggaan tersendiri bagi kami dan Komtek 27-08, bahwa dari hasil penilaian tahun 2022, Komite Teknis 27-08 Energi Surya dianugrahkan sebagai peraih HTCA Tahun 2022,” ungkap Andriah Feby Misna saat Temu Komtek dan penganugerahan HTCA 2022, pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024

Penghargaan HTCA 2022, menurut Feby, adalah suatu bentuk kehormatan dan pencapaian besar yang dipercayakan kepada Direktorat Aneka EBT selaku Sekretariat Komite Teknis Perumusan SNI dengan penilaian terbaik di tahun 2022.

Tidak hanya itu, kata dia, penghargaan tersebut juga menjadi pemacu semangat untuk selalu menjaga dan terus meningkatkan kinerja perumusan SNI ke depannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu. Biarlah melalui anugerah HTCA 2022, semakin mendorong semangat kita dalam pengembangan Energi Terbarukan yang ramah lingkungan dalam mendukung transisi energi,” kata dia.

“Bersama kita mendukung penggunaan SNI dalam perancangan, produksi, instalasi atau pemasangan, maupun peralatan pengoperasian sehingga dapat meningkatkan kualitas dan keselamatan produk, daya saing produk, performa bisnis, keuntungan produk, serta keberlangsungan produk dibidang Energi Surya kedepannya,” ujar Feby.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan, Komtek 27-08 Energi Surya mendapat penghargaan tersebut karena dinilai paling baik dalam berbagai aspek pada kegiatan pengembangan SNI.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Ditjen EBTKE Pasang 350 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Sulsel

Adapun kriteria penilaian yang dilakukan BSN kepada Komtek meliputi pemenuhan siklus pengembangan SNI.

Siklus tersebut terdiri dari pemenuhan kewajiban Indonesia dalam pengembangan standar internasional secara aktif, dan pengembangan inovasi dan terobosan baru dalam pengelolaan pengembangan SNI.

Lalu efektivitas program pengembangan SNI yang link to business needs dan program prioritas nasional, serta sumber daya Komtek yang memadai dalam mendukung pengembangan SNI.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada HTCA tahun 2022, dilakukan penyederhanaan laporan tahunan yang dibuat Komtek serta mekanisme penilaian lebih mudah, tetapi tepat sasaran.

Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Dengan demikian diharapkan dapat mengukur dan meningkatan kinerja komtek serta efektivitas SNI yang ditetapkan serta diterapkan di Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com