Salin Artikel

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

KOMPAS.com - Komite Teknis (Komtek) 27-08 Energi Surya kembali meraih penghargaan Herudi Technical Committee Award (HTCA) tahun 2022 sebagai Komtek Berkinerja Sangat Baik.

Penghargaan tersebut mengulang prestasi Komtek 27-08 Energi Surya sebelumnya yang menerima penghargaan serupa pada 2021.

Adapun HTCA merupakan bentuk penghargaan tertinggi pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkinerja sangat baik. Penghargaan ini diberikan setelah melalui tahapan penilaian sesuai dengan kriteria HTCA.

Terkait penghargaan tersebut, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT), Direktorat Jenderal EBTKE, Andriah Feby Misna mengucapkan terima kasih kepada BSN dan seluruh stakeholder dalam keanggotaan Komite Teknis 27-08 Energi Surya.

“Suatu kebanggaan tersendiri bagi kami dan Komtek 27-08, bahwa dari hasil penilaian tahun 2022, Komite Teknis 27-08 Energi Surya dianugrahkan sebagai peraih HTCA Tahun 2022,” ungkap Andriah Feby Misna saat Temu Komtek dan penganugerahan HTCA 2022, pada Kamis (17/11/2022).

Penghargaan HTCA 2022, menurut Feby, adalah suatu bentuk kehormatan dan pencapaian besar yang dipercayakan kepada Direktorat Aneka EBT selaku Sekretariat Komite Teknis Perumusan SNI dengan penilaian terbaik di tahun 2022.

Tidak hanya itu, kata dia, penghargaan tersebut juga menjadi pemacu semangat untuk selalu menjaga dan terus meningkatkan kinerja perumusan SNI ke depannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu. Biarlah melalui anugerah HTCA 2022, semakin mendorong semangat kita dalam pengembangan Energi Terbarukan yang ramah lingkungan dalam mendukung transisi energi,” kata dia.

“Bersama kita mendukung penggunaan SNI dalam perancangan, produksi, instalasi atau pemasangan, maupun peralatan pengoperasian sehingga dapat meningkatkan kualitas dan keselamatan produk, daya saing produk, performa bisnis, keuntungan produk, serta keberlangsungan produk dibidang Energi Surya kedepannya,” ujar Feby.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan, Komtek 27-08 Energi Surya mendapat penghargaan tersebut karena dinilai paling baik dalam berbagai aspek pada kegiatan pengembangan SNI.

Adapun kriteria penilaian yang dilakukan BSN kepada Komtek meliputi pemenuhan siklus pengembangan SNI.

Siklus tersebut terdiri dari pemenuhan kewajiban Indonesia dalam pengembangan standar internasional secara aktif, dan pengembangan inovasi dan terobosan baru dalam pengelolaan pengembangan SNI.

Lalu efektivitas program pengembangan SNI yang link to business needs dan program prioritas nasional, serta sumber daya Komtek yang memadai dalam mendukung pengembangan SNI.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada HTCA tahun 2022, dilakukan penyederhanaan laporan tahunan yang dibuat Komtek serta mekanisme penilaian lebih mudah, tetapi tepat sasaran.

Dengan demikian diharapkan dapat mengukur dan meningkatan kinerja komtek serta efektivitas SNI yang ditetapkan serta diterapkan di Indonesia.

“Pada tahun 2022, ada 5 kriteria penilaian dasar, format pelaporan tahunan sederhana, formulir HTCA lebih mudah dan bebas, serta HTCA sama dengan Evaluasi Kinerja (Evkin) ++,” ujar Kukuh.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan BSN tentang Pengelolaan Komite Teknis Perumusan SNI, setiap tahun dilaksanakan evaluasi terhadap Komtek dalam bentuk Evkin.

Evkin, mengacu pada kriteria terkait pengembangan SNI, pembinaan sumber daya, inovasi, pemenuhan kewajiban internasional, dan pemanfaatan SNI.

BSN memberikan penilaian terhadap 8 Komite Teknis (Komtek) dengan nilai sangat baik yaitu:

1. Komite Teknis 03-02, Sistem Manajemen Mutu, Aset dan Pendidikan Nonformal

2. Komite Teknis 03-05, Lembaga Penilaian Kesesuaian

3. Komite Teknis 03-10, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan

4. Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana

5. Komite Teknis 27-08, Energi Surya

6. Komite Teknis 27-09, Energi Angin

7. Komite Teknis 65-05, Produk Perikanan; dan

8. Komite Teknis 67-08, Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Dari penilaian tersebut, terpilih 3 Komite Teknis (Komtek) yang menjadi nominasi yaitu Komtek 13-08, Penanggulangan Bencana, Komtek 65-05, Produk Perikanan, dan Komite Teknis 27-08, Energi Surya.

Berdasarkan hasil penilaian total, Penghargaan HTCA tahun 2022 dianugerahkan kepada Komite Teknis 27-08 Energi Surya.

Kukuh berharap, raihan Komtek 27-08 Energi Surya dalam meraih penghargaan HTCA 2022 dapat menjadi role model bagi Komtek lain untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengembangan SNI, sekaligus penguatan pemenuhan tugas dan fungsi sebagai Komtek Perumusan SNI.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/14425211/raih-penghargaan-htca-2022-komtek-27-08-energi-surya-ulangi-raihan-tahun

Terkini Lainnya

Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Nasional
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Nasional
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Nasional
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Nasional
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Nasional
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Nasional
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Nasional
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Nasional
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Nasional
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Nasional
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
Nasional
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Nasional
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Nasional
Kapolri Jenderal Sigit Ingin Jadi Aktivis Buruh Usai Pensiun
Kapolri Jenderal Sigit Ingin Jadi Aktivis Buruh Usai Pensiun
Nasional
Batam Sambut Delegasi Militer 19 Negara untuk Intip Industri Galangan Kapal Nasional
Batam Sambut Delegasi Militer 19 Negara untuk Intip Industri Galangan Kapal Nasional
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com