Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Kompas.com - 22/11/2022, 14:42 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Komite Teknis (Komtek) 27-08 Energi Surya kembali meraih penghargaan Herudi Technical Committee Award (HTCA) tahun 2022 sebagai Komtek Berkinerja Sangat Baik.

Penghargaan tersebut mengulang prestasi Komtek 27-08 Energi Surya sebelumnya yang menerima penghargaan serupa pada 2021.

Adapun HTCA merupakan bentuk penghargaan tertinggi pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkinerja sangat baik. Penghargaan ini diberikan setelah melalui tahapan penilaian sesuai dengan kriteria HTCA.

Terkait penghargaan tersebut, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT), Direktorat Jenderal EBTKE, Andriah Feby Misna mengucapkan terima kasih kepada BSN dan seluruh stakeholder dalam keanggotaan Komite Teknis 27-08 Energi Surya.

“Suatu kebanggaan tersendiri bagi kami dan Komtek 27-08, bahwa dari hasil penilaian tahun 2022, Komite Teknis 27-08 Energi Surya dianugrahkan sebagai peraih HTCA Tahun 2022,” ungkap Andriah Feby Misna saat Temu Komtek dan penganugerahan HTCA 2022, pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024

Penghargaan HTCA 2022, menurut Feby, adalah suatu bentuk kehormatan dan pencapaian besar yang dipercayakan kepada Direktorat Aneka EBT selaku Sekretariat Komite Teknis Perumusan SNI dengan penilaian terbaik di tahun 2022.

Tidak hanya itu, kata dia, penghargaan tersebut juga menjadi pemacu semangat untuk selalu menjaga dan terus meningkatkan kinerja perumusan SNI ke depannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu. Biarlah melalui anugerah HTCA 2022, semakin mendorong semangat kita dalam pengembangan Energi Terbarukan yang ramah lingkungan dalam mendukung transisi energi,” kata dia.

“Bersama kita mendukung penggunaan SNI dalam perancangan, produksi, instalasi atau pemasangan, maupun peralatan pengoperasian sehingga dapat meningkatkan kualitas dan keselamatan produk, daya saing produk, performa bisnis, keuntungan produk, serta keberlangsungan produk dibidang Energi Surya kedepannya,” ujar Feby.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan, Komtek 27-08 Energi Surya mendapat penghargaan tersebut karena dinilai paling baik dalam berbagai aspek pada kegiatan pengembangan SNI.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Ditjen EBTKE Pasang 350 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Sulsel

Adapun kriteria penilaian yang dilakukan BSN kepada Komtek meliputi pemenuhan siklus pengembangan SNI.

Siklus tersebut terdiri dari pemenuhan kewajiban Indonesia dalam pengembangan standar internasional secara aktif, dan pengembangan inovasi dan terobosan baru dalam pengelolaan pengembangan SNI.

Lalu efektivitas program pengembangan SNI yang link to business needs dan program prioritas nasional, serta sumber daya Komtek yang memadai dalam mendukung pengembangan SNI.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada HTCA tahun 2022, dilakukan penyederhanaan laporan tahunan yang dibuat Komtek serta mekanisme penilaian lebih mudah, tetapi tepat sasaran.

Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Dengan demikian diharapkan dapat mengukur dan meningkatan kinerja komtek serta efektivitas SNI yang ditetapkan serta diterapkan di Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com