Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Kompas.com - 22/11/2022, 14:40 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Road test atau uji jalan kendaraan dengan bahan bakar campuran Solar 40 persen atau B40 telah dilaunching oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 27 Juli 2022 lalu.

Sejauh ini, sebagian kendaraan B40 dan B30D10 sudah selesai uji jalan sejauh 50.000 km sedang dalam proses overhaul dan rating kendaraan.

Pada Desember 2022, laporan teknis pengujian B40 dan B30D10 ditargetkan selesai.

Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Edi Wibowo D mengatakan, setelah dilepas secara langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Juli 2022, B40 dan B3D10 sudah melalui rangkaian tes.

"Dalam pelaksanaanya kita sudah melakukan monev ada di Lembang, kemudian ada juga pengujian juga di Dieng," kata Edi, dikutip dari ebtke.esdm.go.id, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024

Hal itu disampaikan Edi saat menghadiri acara Hasil Kegiatan Rating dan Overhaul Kendaraan Uji Road Test B40 di Kantor Lemigas Jakarta, Senin (21/11/2022).

Edi menjelaskan, selain uji jalan dengan jarak 50.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 40 ton, dilakukan pula uji cold startability, dan berbagai pengujian lainnya di daerah panas dan dingin agar sesuai dengan kondisi wilayah Indonesia.

"Sesuai dengan harapan Bapak Menteri yang meminta untuk melakukan pengujian di daerah yang lebih dingin daripada di Dieng, maka kami akan kembali melakukan pengujian di Gunung Bromo. Tes ini kami lakukan agar mewakili seluruh wilayah Indonesia ada yang temperaturnya tinggi dan ada yang rendah,"sambung Edi.

Hasil overhaul dan rating

Ketua Tim Peneliti Uji Jalan B40 dari LEMIGAS Cahyo Setyo Wibowo menegaskan bahwa setelah dilakukan overhaul, peninjauan semua hasil pengujian bahan bakar B40 dan B30D10 tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap komponen mesin kendaraan uji P1.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Ditjen EBTKE Pasang 350 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Sulsel

Tidak ditemukan pula dampak negatif pada performa kendaraan uji sampai dengan uji jalan 50.000 km.

"Tidak ditemukan keausan komponen mesin yang teridentifikasi pada kendaraan uji P1 yang menggunakan bahan bakar B40 dan B30D10 setelah uji jalan sampai dengan 50.000 Km.

Hasil pengukuran komponen mesin, seperti ring gap, side ring clearance, dan cylinder bore liner secara keseluruhan memenuhi spesifikasi limit batasan maksimum sesuai dengan buku manual mesin pabrikan," ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, penilaian secara visual, scratch yang terjadi pada skirt piston mesin kendaraan uji P1 bahan bakar B40 dan B30D10 dianggap sebagai hal yang normal dalam proses pembakaran di ruang bakar mesin dan scratch tersebut bukan disebabkan oleh bahan bakar.

Sebagai informasi, uji calan ini merupakan rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Road test B40 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diajukan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) EBTKE.

Ditjen EBTKE lakukan uji jalan B40.DOK. Ditjen EBTKE Ditjen EBTKE lakukan uji jalan B40.

Sebagaimana diketahui, formulasi bahan bakar yang digunakan dalam Road Test B40 adalah B30D10 dengan formula campuran 30 persen Biodiesel + 10 persen Diesel Nabati/Diesel Bio Hidrokarbon/HVO (D100) + 60 persen Solar (B0) dan B40 dengan formula campuran 40 persen Biodiesel + 60 persen Solar (B0).

Kendaraan uji menggunakan 3 merek kendaraan bermesin diesel kurang dari 3,5 ton masing-masing 2 unit, serta 3 merek kendaraan bermesin diesel lebih dari 3,5 ton masing-masing 2 unit dengan jarak tempuh uji jalan sejauh 50.000 km untuk kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan uji lebih dari 3,5 ton.

Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

Adapun pengujian road test B40, antara lain penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas-mutu bahan bakar dan pelumas, serta pengujian kinerja pada chassis dynamometer.

Kemudian ada pengujian merit rating komponen kendaraan untuk mengukur deposit pada komponen mesin serta dokumentasi rating komponen engine dari awal sebelum road test sampai overhaul akhir road test.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com