Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Boleh Tindak Warganet yang Diduga Hina Iriana Jokowi di Medsos? Ini Jawaban Pakar

Kompas.com - 21/11/2022, 15:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun Twitter @KoprofilJati, Kharisma Jati, diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara, Iriana Jokowi.

Foto dan tweet yang dicuitkan oleh Kharisma Jati itu dinilai sejumlah pihak merendahkan dan menghina istri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Bareskrim mengklaim seluruh polda di Indonesia mendeteksi unggahan Kharisma Jati itu.

Bahkan, kepolisian juga menyatakan mendapati unsur dugaan pidana dari cuitan Kharisma Jati.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Polisi Deteksi Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi | AHY Sebut Indonesia Tak Baik-baik Saja

Akan tetapi, Iriana Jokowi ataupun keluarganya selaku pihak yang diduga dirugikan tidak membuat laporan ke polisi.

Lantas, bisa kah polisi menindak Kharisma Jati tanpa laporan dari pihak korban?

Jawaban pakar

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengatakan, polisi harus mendatangkan saksi ahli terkait unggahan Kharisma Jati yang diduga menghina Iriana Jokowi.

Ahli akan memberi penjelasan kepada polisi apakah cuitan @KoprofilJati tersebut bisa dikategorikan sebagai penghinaan atau tidak.

"Harus ada ahli yang bisa menjelaskan apakah bentuk foto seperti itu, dengan kata-kata seperti itu, bisa dikualifikasi sebagai merendahkan atau penghinaan," ujar Fickar saat dimintai konfirmasi, Senin (21/11/2022).

Fickar menjelaskan, apabila saksi ahli berpendapat cuitan Kharisma Jati termasuk penghinaan, maka polisi berhak memanggil Kharisma Jati.

Baca juga: Gibran dan Kaesang Tolak Lapor Polisi, Polda DIY Tak Bisa Tangkap Kharisma Jati Atas Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Pasalnya, polisi telah mengantongi keterangan saksi ahli bahwa diduga ditemukan unsur pidana.

Sebaliknya, Kharisma Jati juga boleh membawa saksi ahli yang menyatakan kalau unggahannya itu bukan penghinaan.

"Demikian juga orang yang dipanggil atau yang mengunggah foto tersebut, (dia) berhak membawa ahli yang menyatakan bahwa foto tersebut tidak mengandung penghinaan," tuturnya.

Maka dari itu, pengadilan lah yang nanti akan menentukan dan memutuskan bahwa cuitan Kharisma Jati itu penghinaan atau bukan.

Baca juga: Soal Cuitan Hina Iriana Jokowi, Erick: Bukan Kultur Bangsa Kita

Sementara itu, Fickar turut mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memainkan media sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com