Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Batal Gelar Rapat Bahas RKUHP Senin Besok

Kompas.com - 20/11/2022, 21:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang rencananya digelar Komisi III DPR bersama Pemerintah Senin (21/11/2022) besok, batal dilaksanakan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar, ditunda hingga tanggal 24 November," kata Taufik kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).

Pria yang akrab disapa Tobas itu berharap agar penundaan rapat memang benar-benar untuk mengkaji kembali masukan-masukan yang telah diberikan untuk perbaikan RKUHP.

Baca juga: Politisi Gerindra: Pemilu Kian Dekat, DPR Tak Akan Sahkan RKUHP karena Pasti Kena Bully

Ia menyatakan, penundaan rapat diharapkan untuk menyempurnakan draft RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya.

"Berdasarkan rapat tanggal 3 dan 9 November yang lalu masih terdapat isu-isu krusial yang harus dikaji baik oleh Pemerintah maupun DPR," jelasnya.

Adapun isu-isu krusial tersebut, kata Tobas, di antaranya living law yang berpotensi melanggar asas legalitas dalam hukum pidana.

Kemudian, pasal-pasal terkait demokrasi dan kebebasan berpendapat yang harus dibatasi pengertiannya.

Baca juga: KY Minta Beberapa Delik RKUHP Terkait Peradilan Direvisi, Salah Satunya Larangan Merekam Sidang

"(Pengertian) makar, penyerangan kehormatan harkat martabat presiden/wapres, penghinaan lembaga negara, penghinaan kekuasaan umum," tutur Tobas.

Selain itu, Tobas juga mengingatkan isu krusial mengenai contempt of court terkait publikasi persidangan, rekayasa kasus sebagai usulan baru yang belum ada di draft, pidana terkait narkotika yang harus disesuaikan dengan rencana kebijakan narkotika baru dalam RUU Narkotika.

Lebih lanjut, isu krusial mengenai pidana lingkungan hidup yang harus menyesuaikan administrasi dalam hukum lingkungan, pemenuhan asas non-diskriminasi bagi penyandang disabilitas dan penyesuaian nomenklatur juga perlu disoroti.

Kemudian, Tobas juga meminta isu kohabitasi yang menjadi overkriminalisasi karena bukan menjadi ranah negara untuk menjadikannya sebagai pidana perlu dibahas.

Baca juga: Yakin RKUHP Bakal Disahkan, Ketua Komisi III DPR: Seluruh Aspirasi Tak Bisa Kita Serap

Di sisi lain, Tobas menilai bahwa keputusan yang akan diambil nantinya dalam pembahasan RKUHP adalah proses politik.

"Bagaimanapun proses legislasi merupakan proses politik juga. Sehingga, harus ada proses pertarungan gagasan dan penghormatan atas keputusan yang nantinya diambil baik secara musyawarah maupun suara terbanyak," jelas politisi Nasdem itu.

Tobas mengaku belum bisa berandai-andai soal keputusan akhir terhadap RKUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com