JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan anak berusia 7 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh yang terkena polio tidak pernah mendapatkan imunisasi.
Kasus polio yang timbul di Aceh itu membuat Kemenkes menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) walau hanya ditemukan satu kasus.
"Kasus polio di Aceh sama sekali tidak pernah mendapatkan imunisasi, termasuk imunisasi polio," ujar Syahril saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Syahril menjelaskan, jika seseorang sudah mendapat imunisasi polio lengkap, yakni 4 dosis OPV (oral) dan 1 dosis IPB (injeksi), maka orang itu akan terlindung dari penyakit polio.
Supaya masyarakat bisa terhindar dari penyakit polio, maka mereka perlu melengkapi imunisasi polionya yaitu 4 dosis OPV dan 1 dosis IPV sebelum anak tersebut berumur 1 tahun.
"Saat ini imunisasi kejar sedang digencarkan, di mana anak-anak 12-59 bulan dapat melengkapi imunisasinya," imbuh dia.
Diketahui, satu kasus polio yang ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Baca juga: Gejala Polio di Aceh, Pasien Alami Demam hingga Tanda Kelumpuhan di Kaki Kiri
Walau hanya ditemukan satu kasus, namun Kemenkes memandang penetapan status KLB Polio ini diperlukan. Sebab, sejak tahun 2014, Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio).
"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Untuk kasus polio di Aceh ini, Maxi menjelaskan seorang anak berusia 7 tahun yang menjadi korbannya.
Rupanya, anak penderita polio itu belum menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.
Dia mengalami lumpuh pada kaki bagian sebelah kiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.