Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru 126 Obat Sirup dari 15 Perusahaan Farmasi Dinyatakan Aman

Kompas.com - 17/11/2022, 19:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, 126 obat dari 15 perusahaan farmasi aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, 15 perusahaan itu telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BPOM.

Belasan perusahaan farmasi itu sudah melakukan pengujian obat sirup yang diproduksinya, kemudian diverifikasi kembali oleh BPOM.

"Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan sesuai kriteria," kata Penny, dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Digugat ke PTUN, BPOM Akan Didampingi Pihak Kejagung

Penny mengungkapkan, perusahaan tersebut sudah memiliki sistem jaminan mutu yang baik. Mereka pun sudah memproduksi obat sesuai dengan izin edar dan cara pembuatan yang baik (CPOB).

BPOM, kata Penny, sudah melakukan verifikasi terhadap 15 perusahaan tersebut.

"Tentunya betul-betul meyakinkan bahwa sudah aman. Ada hasil pengujian yang dilakukan masing-masing industri, artinya mereka punya sistem jaminan mutu yang baik," ucap Penny.

Sebanyak 126 obat ini di luar daftar 168 produk obat sirup dari 60 produsen yang sebelumnya dinyatakan aman oleh BPOM.

Adapun 168 obat sirup itu tidak menggunakan empat zat pelarut tambahan sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi.

Empat zat pelarut tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Sebanyak 168 obat itu dinyatakan aman setelah BPOM melakukan penelusuran data registrasi dan sampling post market.

Berikut daftar 126 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:

1. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)

2. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)

3. Stesolid Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)

4. Dumin Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)

5. Dumin Forte 60 ml (PT Actavis Indonesia)

6. Claritin Sirup 60 ml (PT Bayer Indonesia)

Baca juga: BPOM Sebut 25 Persen Industri Farmasi Masuk Kategori Perlu Tingkatkan Ketentuan CPOB

7. Desloratadine Sirup 60 ml (PT Bernofarm)

8. Deslodin Sirup 60 ml (PT Bernofarm)

9. Kontrabat Sirup 60 ml (PT Bernofarm)

10. Pseudoephedrine HCL Drops 10 ml (PT Bernofarm)

11. Risperidone Sirup 30 ml (PT Bernofarm)

12. Neo Flukid Drops 10 ml (PT Bernofarm)

13. Respirex Sirup 30 ml (PT Bernofarm)

14. Capritazin Syrup 60 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

15. Capritazin Drop 20 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

16. Eficap 10 ml Suspensi (PT Caprifarmindo Laboratories)

17. Phenacold Syrup 60 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

18. Phenacold Syrup 120 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

19. Sanmeto Syrup 60 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

20. Sucralfate Suspensi 100 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

21. Sucralfate Suspensi 200 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

Baca juga: BPOM: Pihak PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

22. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Apel Sirup 60 ml (PT Combiphar)

23. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Jeruk Sirup 60 ml (PT Combiphar)

24. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Madu Sirup 60 ml (PT Combiphar)

25. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Strawberry Sirup 60 ml (PT Combiphar)

26. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Methol Sirup 60 ml (PT Combiphar)

27. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Methol Sirup 100 ml (PT Combiphar)

28. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Jahe Sirup 60 ml (PT Combiphar)

29. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Jahe Sirup 100 ml (PT Combiphar)

30. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Madu Sirup 60 ml (PT Combiphar)

31. OBH Combi Anak Batuk Plus Flu Rasa Madu Sirup 100 ml (PT Combiphar)

32. Zincpro Sirup 60 ml (PT Combiphar)

33. Vicks Formula 44 Sirup 54 ml (PT. Darya – Varia Laboratoria Tbk)

34. Vicks Formula 44 Sirup 27 ml (PT. Darya – Varia Laboratoria Tbk)

35. Vicks Formula 44 Sirup 100 ml (PT. Darya – Varia Laboratoria Tbk)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com