Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Usul Dilibatkan di Pemilu 2024, Tentukan Batas "Freedom of Speech" dan "Hate Speech"

Kompas.com - 17/11/2022, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengusulkan dibentuknya model kerja sama antarlembaga negara yang melibatkan Komnas HAM dalam penindakan ujaran di media sosial jelang Pemilu 2024.

Sebab, ada tarik-menarik antara kebebasan berbicara (freedom of speech) dengan ujaran kebencian (hate speech) yang kerap tak jelas batasnya.

Menurutnya, ada masalah hak asasi manusia jika ujaran kebencian berlangsung atas nama kebebasan berbicara. Demikian juga, jika kebebasan berbicara diberangus dengan stempel ujaran kebencian.

"Di situ Komnas HAM bisa memberi penilaian, itu kebebasan berekspresi atau sudah ujaran kebencian," ujar Ubaid ketika ditemui di kantornya pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Mendagri Targetkan Perppu Pemilu Selesai Akhir November atau Awal Desember 2022

"Penindakannya tentu oleh yang berwenang, akunnya bisa di-takedown, orangnya bisa diproses dengan Sentra Gakkumdu-nya Bawaslu. Kan bisa. Menurut saya bisa, harus disiapkan," katanya lagi.

Ubaid kemudian memperkirakan bahwa mendekati Pemilu 2024, ekskalasi sentimen kebencian bukan tak mungkin akan meningkat sebagaimana Pemilu 2019. Walau imbauan-imbauan untuk menjauhi politisasi identitas sudah banyak digaungkan.

Namun demikian, negara juga dinilai tidak dapat secara eksesif menggunakan kekuatannya untuk membungkam ekspresi-ekspresi politik warga. Sebab, pemilu seharusnya memang ajang berekspresi yang meriah dan gembira dari setiap pemilih, kata Ubaid.

Menurutnya, perlu dibangun kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komnas HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani ini.

Baca juga: Pelanggaran HAM di Papua Jadi Prioritas Kerja, Komnas HAM: Ada yang Mendesak

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri dan platform-platform media sosial juga ia nilai perlu diajak bekerja sama.

"Jika nanti ada mengarah kepada pelanggaran HAM soal kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, itu nanti penentunya ada di Komnas HAM. Itu harus dibangun lebih dini menurut saya untuk mengantisipasi hal seperti itu," ungkap Ubaid yang juga eks komisioner KPU RI.

"Tentu kasus per kasus, apakah itu kebebasan berpendapat, berekspresi, atau sudah mengarah kepada provokasi yang di undang-undang tidak boleh. Tapi, mekanismenya disiapkan, strukturnya bagaimana, itu yang harus disiapkan dulu," katanya lagi.

Baca juga: Komnas HAM Temui Mahfud MD, Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat hingga Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com