Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temui Mahfud MD, Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat hingga Pemilu 2024

Kompas.com - 17/11/2022, 16:55 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini, Kamis (17/11/2022).

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan, pertemuan tersebut membahas beberapa persoalan yang menjadi prioritas kerja Komnas HAM komisioner periode 2022-2027.

"Salah satunya adalah penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat," kata Atnike dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Politisasi Agama Jadi Sorotan Komnas HAM dalam Pemilu 2024

Atnike mengatakan, dalam pembahasan tersebut, Komnas HAM menyampaikan kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum pelanggaran HAM berat, termasuk koordinasi antara Komnas HAM RI dengan Kejaksaan Agung.

Mendengar keluhan itu, Mahfud MD disebut memberikan dukungan agar terjadi pertemuan antara Komnas HAM RI dengan Kejaksaan Agung

"Menko Polhukam juga mendukung upaya Komnas HAM RI dalam mendorong penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat melalui mekanisme yudisial," tutur Atnike.

Baca juga: Komnas HAM Terima Laporan Sejumlah Mahasiswa Ditangkap karena Kritik KTT G20

Atnike juga menyebut, Mahfud MD juga meminta Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM non-Yudisial (PPHAM) untuk melakukan pertemuan dengan Komnas HAM.

"Menko Polhukam Mahfud MD akan meminta Tim PPHAM berkomunikasi dengan Komnas HAM RI untuk menjelaskan tugas dan kerja tim, serta membangun sinergi dalam upaya pemenuhan dan pemulihan hak korban pelanggaran HAM yang berat," ujar Atnike.

Saat bertemu Mahfud MD, Komnas HAM juga mengangkat isu HAM di Papua. Mahfud, kata Atnike, mendukung gagasan dan inisiatif Komnas HAM terkait hal tersebut.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Tetapkan 9 Isu Prioritas Kerja 6 Bulan Kedepan

Penutup pertemuan, Atnike menjelaskan beberapa isu yang menjadi sorotan Komnas HAM.

"Komnas HAM bersama Menko Polhukam juga membahas isu terkait antisipasi Pemilu Serentak 2024 dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional terhadap warga negara," kata Atnike.

"Penyelesaian konflik agraria, pemenuhan dan perlindungan hak kelompok rentan, pencegahan praktik penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang serta merendahkan martabat manusia," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com