Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Ginjal Akut Capai 324 Kasus di 27 Provinsi, Ini Rinciannya

Kompas.com - 17/11/2022, 09:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) mencapai 324 kasus hingga 15 November 2022.

Kasus tersebut tersebar di 27 provinsi. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, tidak ada penambahan kasus sejak 2 minggu terakhir atau tepatnya sejak 2 November 2022.

Jumlah pasien yang dirawat pun menurun, hanya tinggal 14 orang. Rinciannya, 9 orang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

"Kita sangat bersyukur dalam 2 minggu terakhir kasus di Tanah Air jumlahnya tidak bertambah. Yang dirawat tinggal 14 (orang) di RSCM," kata Syahril dalam konferensi pers update kasus gagal ginjal akut secara daring di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Menanti Pengumuman Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut yang Tewaskan Ratusan Anak

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh mencapai 111 orang, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 199 orang.

Syahril bilang, jumlah pasien yang meninggal ini pun tidak ada penambahan sejak 2 minggu terakhir.

"Yang meninggal tetap, (tidak ada penambahan). Masih ada 27 provinsi yang saat ini melaporkan kasus ini," ucap Syahril.

Berikut ini sebaran kasus gagal ginjal per provinsi

1. DKI Jakarta: 83 kasus
2. Jawa Barat: 41 kasus
3. Aceh: 32 kasus
4. Jawa Timur: 25 kasus
5. Banten: 21 kasus

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi: PT Afi Farma Dapat Bahan Baku Tercemar dari Beberapa Perusahaan

6. Sumatera Barat: 20 kasus
7. Bali: 16 kasus
8. Sumatera Utara: 15 kasus
9. Sulawesi Selatan: 9 kasus
10. Jambi: 8 kasus

11. Nusa Tenggara Timur: 6 kasus
12. DI Yogyakarta: 6 kasus
13. Sumatera Selatan: 5 kasus
14. Jawa Tengah: 5 kasus
15. Kepulauan Bangka Belitung: 4 kasus

16. Sulawesi Tenggara: 4 kasus
17. Kepulauan Riau: 4 kasus
18. Lampung: 4 kasus
19. Kalimantan Utara: 3 kasus
20. Nusa Tenggara Barat: 2 kasus

Baca juga: Hasil Penelitian, Gagal Ginjal Akut Disebabkan Keracunan Obat Sirup

21. Kalimantan Timur: 2 kasus
22. Kalimantan Selatan: 2 kasus
23. Kalimantan Tengah: 2 kasus
24. Gorontalo: 1 kasus
25. Bengkulu: 1 kasus

26. Sulawesi Utara: 1 kasus
27. Kalimantan Barat: 1 kasus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com