Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: BPOM Harus Minta Maaf, Tak Bisa Cuci Tangan Salahkan Instansi Lain

Kompas.com - 14/11/2022, 18:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta kasus gagal ginjal akut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta maaf kepada para konsumen, terutama korban kasus gagal ginjal akut.

Pasalnya, BPOM merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas peredaran obat sirup, selain para produsen atau perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan sirup.

"Saran kami dari tim yang belum selesai rekomendasinya ini, mereka (BPOM) minta maaf kepada masyarakat yang sudah meninggal. (Minta maaf) dari BPOM dan pemerintah/Kemenkes," kata Ketua Tim Pencari Fakta BPKN Mufti Mubarok saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Tim Pencari Fakta BPKN: BPOM Abai Awasi Obat Sirup Selama 3 Tahun Terakhir

Mufti mengungkapkan, pemerintah bersama BPOM harus hadir di tengah masyarakat dan mengakui bahwa yang terjadi saat ini merupakan kesalahan sistemik.

Seharusnya kata dia, tidak perlu ada masyarakat yang melakukan somasi atas kejadian gagal ginjal akut.

Masyarakat hanya merupakan korban dari obat sirup di pasaran yang diduga mengandung zat kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Mestinya pemerintah hadir bersama-sama dan mengakui kesalahan ini kesalahan sistemik dari BPOM yang berakibat pada pelaku usaha yang sembrono," beber dia.

Lebih lanjut Mufti meminta BPOM bertanggung jawab tanpa tuding-menuding dengan pihak lain.

Baca juga: BPOM Digugat, Dianggap Melawan Hukum dan Bohongi Publik

Sejauh ini, memang terjadi tuding-menuding antara BPOM dengan perusahaan farmasi yang masuk dalam lingkaran kasus gagal ginjal akut, seperti PT Yarindo Farmatama yang mengaku ditipu oleh distributor propilen glikol dan CV Budiarta yang menduga bahwa BPOM memiliki skenario jahat.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) Mufti Mubarok saat ditemui di Kantor BPKN, Jakarta, Rabu (9/11/2022).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) Mufti Mubarok saat ditemui di Kantor BPKN, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

"Yang mengeluarkan SIM atau surat izin produksi ini BPOM, apapun terkait dengan dan sebagainya di BPOM semua. Kemudian sampai hari ini BPOM tidak mengklarifikasi memang ada kesalahan, kelalaian, dan sebagainya," ucap Mufti.

BPOM pun sempat menyeret nama Kementerian Perdagangan (Kemendag) perihal impor senyawa kimia propilen glikol dan polietilen glikol.

Keduanya merupakan barang impor yang tidak diatur regulasi impornya alias bebas (non larangan dan pembatasan/lartas).

Namun tudingan itu dibalas Kemendag dengan menyatakan bahwa pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan (lartas) adalah wewenang BPOM.

Baca juga: Berbagai Dalih BPOM soal Pengawasan Bahan Baku Obat Sirup yang Dioplos

"Kemudian menyalahkan, kan enggak bisa. Apalagi Kemendag enggak ada hubungan dengan ini. Kemendag (hanya untuk impor) yang umum-umum, tapi izin khusus (bahan baku obat) ada di BPOM," jelas dia.

Sebagai informasi, BPOM disorot lantaran tingginya kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak di Indonesia diduga akibat cemaran EG dan DEG dalam obat sirup batuk dan demam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com