JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tak sepakat dengan permintaan PDI-P agar pemerintah meminta maaf pada Soekarno dan keluarganya.
Menurutnya, hal itu merupakan tindakan mengada-ada karena PDI-P adalah partai penguasa saat ini.
“Pemerintahan Soekarno kan sekarang? Kalau Soekarno direhabilitasi, itu namanya mengada-ada,” ujar Desmond ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Ia menilai meski jabatan Presiden dipegang oleh Joko Widodo (Jokowi), tetapi ia merupakan kader PDI-P.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Negara Akui dan Hormati Jasa Soekarno kepada Indonesia
Oleh karenanya, sebagai kader, Jokowi punya tanggung jawab menjalankan perintah Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
“Jadi melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno, memang Soekarno tidak bermasalah?” ujarnya.
Di sisi lain, Desmond mengatakan, persoalan Partai Komunis Indonesia (PKI) tak ada kaitannya dengan persoalan ini.
Ia enggan menanggapi konteks politik masa lalu ketika Soekarno dianggap punya hubungan dengan partai komunis tersebut.
Baca juga: PDI-P Minta Pemerintah Minta Maaf kepada Soekarno dan Keluarga
Namun, ia menegaskan tidak setuju jika pemerintah harus meminta maaf pada keluarga Soekarno.
“Masa kita harus minta maaf, negara minta maaf kepada yang lucu-lucuan kaya gini, jadi enggak lucu gitu lho,” katanya.
Diketahui, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah meminta Presiden Jokowi mewakili pemerintah meminta maaf pada Bung Karno dan keluarganya.
Sebab, Soekarno mendapatkan perlakuan tidak adil dan dituding tak setia pada NKRI.
"Menurut kami, setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," terang Basarah ditemui di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Cerita Saat Soekarno Ajak China Ikut KAA 1955, Megawati: Jangan Menyerah, Itu Watak Pemimpin
Dorongan permintaan maaf itu muncul usai Jokowi menuturkan bahwa negara mengakui dan menghormati kesetiaan serta berbagai jasa Soekarno.
Jokowi menjelaskan bagian sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soekarno.
Ia menyampaikan, berdasarkan Tap MPR Nomor I/MPR/2003, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 dinyatakan tak berlaku dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Negara Akui dan Hormati Jasa Soekarno kepada Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.