Salin Artikel

Anggota DPR Tak Sepakat Permintaan PDI-P agar Pemerintah Minta Maaf pada Keluarga Soekarno

Menurutnya, hal itu merupakan tindakan mengada-ada karena PDI-P adalah partai penguasa saat ini.

“Pemerintahan Soekarno kan sekarang? Kalau Soekarno direhabilitasi, itu namanya mengada-ada,” ujar Desmond ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Ia menilai meski jabatan Presiden dipegang oleh Joko Widodo (Jokowi), tetapi ia merupakan kader PDI-P.

Oleh karenanya, sebagai kader, Jokowi punya tanggung jawab menjalankan perintah Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.

“Jadi melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno, memang Soekarno tidak bermasalah?” ujarnya.

Di sisi lain, Desmond mengatakan, persoalan Partai Komunis Indonesia (PKI) tak ada kaitannya dengan persoalan ini.

Ia enggan menanggapi konteks politik masa lalu ketika Soekarno dianggap punya hubungan dengan partai komunis tersebut.

Namun, ia menegaskan tidak setuju jika pemerintah harus meminta maaf pada keluarga Soekarno.

“Masa kita harus minta maaf, negara minta maaf kepada yang lucu-lucuan kaya gini, jadi enggak lucu gitu lho,” katanya.

Diketahui, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah meminta Presiden Jokowi mewakili pemerintah meminta maaf pada Bung Karno dan keluarganya.

Sebab, Soekarno mendapatkan perlakuan tidak adil dan dituding tak setia pada NKRI.

"Menurut kami, setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," terang Basarah ditemui di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

Jokowi menjelaskan bagian sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soekarno.

Ia menyampaikan, berdasarkan Tap MPR Nomor I/MPR/2003, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 dinyatakan tak berlaku dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/15535171/anggota-dpr-tak-sepakat-permintaan-pdi-p-agar-pemerintah-minta-maaf-pada

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke