Salin Artikel

Hakim Minta Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo dan Penyidik Polri Dihadirkan dalam Sidang Pekan Depan

Selain rekaman CCTV, hakim juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang penyidik Bareskrim Polri.

"Tolong dihadirkan AKBP Adriansyah berserta empat saksi ini minggu depan, dengan perintah CCTV yang ada di rumah Saguling tolong diputar di pengadilan," kata majelis hakim di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Perintah itu disampaikan hakim saat pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, dan jaksa penuntut umum (JPU) sempat berdebat soal rekaman CCTV tersebut.

Arman menyayangkan rekaman CCTV itu tidak dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan meski rekaman itu pernah ditayangkan dalam agenda pemeriksaan konfontir saat para terdakwa masih berstatus tersangka.

Menurut Arman, rekaman CCTV itu dapat menunjukkan kebenaran soal pernyataan saksi Adzan Romer terkait apakah Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

"Karena pada saat pemeriksaan konfrontasi itu video CCTV diperlihatkan kepada seluruh terdakwa atau tersangka saat itu dan diputarkan pada saat mulai turun dari mobil, senjata jatuh, dan langsung masukkan senjata ke saku itu kelihatan jelas," kata Arman Hanis.

"Makanya, izin kami ingin memperjelas kesaksian saksi Romer ini agar keterangannya benar atau tidak benar yang mulia karena ada dalam dua kali BAP keterangan saksi Romer ini belum menjelaskan mengenai sarung tangan," ujarnya lagi.

Sementara itu, jaksa mengungkapkan bahwa dalam persidangan hari ini tidak ada barang bukti dalam bentuk video.

Menurut jaksa, keterangan dari para saksi dalam persidangan juga adalah hal yang harus diyakini.

"Tapi yang juga yang ini berdasarkan keterangan saksi yang kita dengar di persidangan ini, itu lah yang kami yakini," kata jaksa.

Selanjutnya, Arman Hanis kembali menjelaskan ke jaksa bahwa rekaman video tersebut sudah pernah diputar saat pemeriksaan konfrontir para terdakwa.

Setelah itu, hakim langsung meminta agar kedua pihak tenang. Kemudian, meminta agar rekaman CCTV dan penyidik Polri yang terkait dihadirkan.

"Saudara jaksa dan penasehat hukum tolong tenang dulu. Tolong hadirkan penyidiknya yang memutar pada saat rekonstruksi tersebut, tolong dibawa ke persidangan minggu depan, bersama dengan CCTV yang dimaksud," kata majelis hakim.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua dengan melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dari peristiwa tersebut, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/08/16295421/hakim-minta-rekaman-cctv-rumah-ferdy-sambo-dan-penyidik-polri-dihadirkan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Isu Dua Poros Pilpres 2024, PDI-P Sebut Kemungkinan Terbuka Duet Ganjar-Prabowo

Isu Dua Poros Pilpres 2024, PDI-P Sebut Kemungkinan Terbuka Duet Ganjar-Prabowo

Nasional
Jokowi Sebut 22 Negara Setop Ekspor Bahan Pangan, Akibatnya Harga Naik

Jokowi Sebut 22 Negara Setop Ekspor Bahan Pangan, Akibatnya Harga Naik

Nasional
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sampaikan Pengunduran Diri dari PPP

Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sampaikan Pengunduran Diri dari PPP

Nasional
Megawati ke Jokowi: Pak Presiden, Saya Minta Tanah Subur Jangan Dikonversi

Megawati ke Jokowi: Pak Presiden, Saya Minta Tanah Subur Jangan Dikonversi

Nasional
Soal Puluhan Miliar Rupiah dari Penggeledahan di Rumah Mentan, Surya Paloh: Nanti...

Soal Puluhan Miliar Rupiah dari Penggeledahan di Rumah Mentan, Surya Paloh: Nanti...

Nasional
Didampingi Jokowi, Megawati Luncurkan Mobil Bioskop Keliling PDI-P

Didampingi Jokowi, Megawati Luncurkan Mobil Bioskop Keliling PDI-P

Nasional
Jokowi Yakin Ganjar Mampu Tuntaskan Masalah Pangan, Kader PDI-P Bersorak

Jokowi Yakin Ganjar Mampu Tuntaskan Masalah Pangan, Kader PDI-P Bersorak

Nasional
KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

Nasional
Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Nasional
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Nasional
Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi

Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi

Nasional
Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Nasional
Berbisik ke Ganjar, Jokowi: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Berbisik ke Ganjar, Jokowi: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Nasional
Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke