Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2022, 10:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah hadir di Ruang Sidang Utama Prof Ormar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022), sekitar pukul 10.12 WIB.

Kelimanya adalah dua petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, legal counsel pada provider PT XL AXIATA Viktor Kamang, serta provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and tech compliance support, Bimantara Jayadiputro.

Mereka merupakan saksi untuk persidangan tiga terdakwa yaitu Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Pengacara Harap Sidang Bharada E Dipisah dari Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Kelima saksi duduk bersama di hadapan majelis hakim. Sementara, tiga terdakwa itu duduk dalam satu baris di deretan para kuasa hukumnya.

Sesuai jadwal, total ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini.

Tujuh saksi selain yang sudah hadir meliputi dua asisten rumah tangga Rojiah alias Jiah dan Sartini dan customer service layanan luar negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Selanjutnya, biro jasa CCTV, Tjong Djiu Fung, pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri Raditya Adhiyasa, staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa’i, serta sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam.

Baca juga: Daftar 12 Saksi di Sidang Bharada E-Bripka RR- Kuat Maruf Besok: ART Ferdy Sambo hingga Sopir Ambulans

Bharada Sadam adalah anggota Korps Brimob yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun karena melanggar etika.

Dia terbukti salah karena melakukan intimidasi kepada jurnalis yang meliput di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua.

Saat ini kelima terdakwa pembunuhan berencana Yosua tengah menjalani persidangan. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).

Baca juga: Tak Bisa Intervensi, LPSK Sayangkan Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Digabung

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari kelima terdakwa dugaan pembunuhan berencana, hanya Eliezer yang menyandang status justice collaborator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com