JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi, terdiri dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo hingga sopir ambulans sebagai saksi, dalam persidangan 3 terdakwa dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Mereka bakal bersaksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022).
Baca juga: Tak Bisa Intervensi, LPSK Sayangkan Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Digabung
"Saksi yang dihadirkan rencananya 12 orang," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).
Daftar saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan itu adalah sebagai berikut:
1. Rojiah alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)
9. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (staf pribadi Ferdy Sambo)