Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jawaban Johan Budi soal Sanksi DPP PDI-P Terkait Dewan Kolonel

Kompas.com - 02/11/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi Sapto Pribowo, adalah salah satu dari 4 kader yang dijatuhi sanksi keras dan terakhir, buntut dari pembentukan kelompok Dewan Kolonel.

Selain Johan, DPP PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi kepada Trimedya Panjaitan, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.

Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun, keempatnya dianggap melakukan aktivitas yang bertentangan dengan AD/ART PDI-P.

Baca juga: Dicopot dari Pimpinan BURT DPR, Johan Budi: Tak Terkait Dewan Kolonel

Sebab, keputusan mendukung calon presiden merupakan kewenangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Menurut Johan, Dewan Kolonel dibentuk untuk menyosialisasikan dan mendukung Ketua DPR Puan Maharani sebagai calon presiden.

Johan yang mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menyampaikan sejumlah tanggapan terkait sanksi yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan.

Berikut ini rangkuman pernyataan Johan soal sanksi dari DPP PDI Perjuangan terkait Dewan Kolonel.

Baca juga: PDI-P Jatuhi Sanksi Keras ke Trimedya hingga Johan Budi Dewan Kolonel

1. Pertanyakan letak kesalahannya

Johan Budi justru mempertanyakan letak kesalahannya sehingga diberi sanksi berat dan terakhir oleh DPP PDI Perjuangan, terkait keterlibatannya dalam kelompok Dewan Kolonel.

“Saya salah apa, kamu menganggap saya salah enggak? Kan boleh berpendapat sebagai masyarakat,” tutur Johan pada wartawan ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Johan merasa pembentukan Dewan Kolonel tidak menyalahi AD/ART PDI-P.

Ia mengatakan, Dewan Kolonel bukan merupakan organisasi, namun hanya perkumpulan sejumlah kader PDI-P yang mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres).

Baca juga: Johan Budi Tegaskan Dewan Kolonel Tak Takut Bersaing dengan Barisan Pendukung Ganjar

2. Dewan Kolonel bukan untuk serang Ganjar Pranowo

Johan mengatakan, pembentukan Dewan Kolonel tidak dimaksudkan untuk menyerang Ganjar Pranowo yang merupakan Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDI Perjuangan.

“Ini tidak dimaksudkan juga 'menyerang' Ganjar Pranowo, enggak, enggak ada hubungannya,” kata Johan.

Johan mengatakan, dia justru senang jika ada sesama kader PDI-P yang memiliki elektabilitas tinggi sebagai figur calon presiden (capres).

Aroma persaingan antara Ganjar dan Puan beserta para pendukungnya semakin hangat menjelang tahun politik.

Baca juga: Fraksi PDI-P Serahkan Alasan Pemindahan Johan Budi dari Wakil BURT pada Hasto

Halaman:


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com