Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ferdy Sambo dan Istri Kompak Jelaskan Pemberian Baju Koko ke Brigadir J ...

Kompas.com - 01/11/2022, 21:49 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembuhunan Novriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kompak menjelaskan terkait pemberian baju koko yang diberikan kepada Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Awalnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi menyebutkan bahwa Putri Candrawathi membelikan baju koko spesial kepada Brigadir J seharga Rp 1 juta.

Kamaruddin bahkan membawa baju koko tersebut ke pengadilan dengan warna putih polos.

Baca juga: Soal Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan, Febri Diansyah: Itu Bukan di Persidangan Putri

Setelah mendengar keterangan para saksi, Ferdy Sambo kemudian diberi kesempatan menyanggah apabila dirasa ada yang tidak benar.

Sambo kemudian menjelaskan, baju koko yang diberikan kepada Brigadir J bukanlah tanda mata dari istrinya, melainkan bingkisan Lebaran untuk mereka yang bekerja di rumah Ferdy Sambo.

"Itu bukan pemberian pribadi istri saya, tetapi keluarga besar sekalian, kepada seluruh ajudan dan pembantu rumah tangga yang sama modelnya, dan (sama dengan) seluruh bingkisan Lebaran," ujar Sambo di ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Ibu Brigadir J ke Putri: Jujurlah, Pulihkan Nama Baik Anakku dari Fitnah dan Kebohongan...

Pernyataan Sambo dikuatkan oleh Putri Candrawathi.

Putri menyebut, baju koko yang diterima Brigadir J dan dibawa sebagai alat bukti oleh Kamaruddin adalah pemberian dari keluarga besar Ferdy Sambo saat momentum Lebaran.

Meskipun Brigadir J seorang nasrani, kata Putri, baju koko tetap diberikan sebagai bentuk tidak membeda-bedakan dengan ajudan lainnya.

"Baik yang Muslim maupun Nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis. Itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami. Dan kami enggak pernah membedakan untuk memberi apa pun kepada ajudan kami selama ini," imbuh Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Tuduhan Ikut Menembak Brigadir J

Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana pembunuhan itu, akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang.

Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya

Atas peristiwa itu, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com