Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kulik Hubungan Asmara Vera dan Brigadir J, Febri Diansyah Disemprot Jaksa

Kompas.com - 01/11/2022, 17:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, disemprot jaksa penuntut umum (JPU) ketika mengulik hubungan asmara Vera Maretha Simanjuntak dengan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Momen Febri disemprot JPU terjadi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Mulanya, Febri menanyakan perihal awal mula Vera menjalin hubungan pribadi dengan sang kekasih.

“Saudari disampaikan dengan almarhum sejak 2014 benar?” tanya Febri kepada Vera yang duduk di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Kisah Kasih Vera dan Brigadir J Kandas karena Sang Kekasih Dibunuh

Vera pun membenarkan bahwa dirinya telah menjalin asmara dengan Brigadir J sejak 2014.

Selanjutnya, Febri melontarkan pertanyaan yang lebih mendalam.

Ia bertanya kepada Vera apakah sejak 2014 hingga 2022 pernah dikenalkan kepada orang tua Brigadir J.

“Apa dari tahun 2014 sampai 2022 saksi pernah dibawa dan dikenalkan ke orangtua Yosua?” tanya Febri.

“Pernah,” jawab Vera singkat.

“Apa ada pembicaraan hubungan lebih serius?” cecar Febri.

“Ya, saya lupa,” terang Vera.

“Apa 2021 atau 2020?” tanya Febri.

“Saya tak ingat. Setahun saat kita bersama saja dia sudah serius,” jawab Vera tegas.

Baca juga: Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Enggan Ungkap Masalahnya: Biarlah Abang yang Nanggung Ini

Setelah itu, Febri menanyakan mengenai momen video call antara Vera dengan Yosua pada 21 Juni 2022.

“Apa video call 21 Juni ada ancaman pembunuhan?” kata Febri kembali mencecar Vera.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com