JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Hakim Agung Pim Haryadi dan Hakim Agung Sri Murwahyuni di Gedung Mahkamah Agung pada Selasa (1/11/2022) hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga pukul 12.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
"Sejauh ini masih berlangsung," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/11/2022).
Baca juga: Diperiksa KPK, Sekretaris MA Mengaku Tak Berkaitan dengan Hakim Agung Gazalba Saleh
Ali mengatakan, upaya paksa ini dilakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi barang bukti penyidikan.
KPK akan mengumumkan informasi lebih lanjut tersebut saat operasi penggeledahan telah selesai.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung sebagai tersangka.
Beberapa dari mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada September. Para pelaku diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Sementara itu, Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke KPK satu hari berikutnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sekretaris MA Sebut Jokowi Pecat Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Dalam perkara ini, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasan Hasbi.
Selain mereka, sejumlah staf dan bawahan Sudrajad Dimyati juga diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.